JABAR EKSPRES – Emosi karena dibangunkan saat tidur, seorang pria berinisial YM (47) tega membacok adik kandungnya YN (31) menggunakan golok tajam.
Peristiwa pembacokan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kampung Sayati Hilir, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Kamis (15/1) pagi.
Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie menjelaskan, kejadian bermula ketika korban mendatangi kamar pelaku sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, pelaku tengah tertidur. Korban disebut menggedor pintu kamar dengan keras sambil melontarkan kata-kata tidak sopan yang memicu emosi pelaku.
Baca Juga:Nekat Lakukan Aksi Pembacokan, Seorang Pria di Buahbatu Diciduk PolisiCemburu Berujung Aksi Nekat, Pria di Ciparay Nyaris Bacok Pegawai Bakso
“Pelaku sedang tidur, kemudian korban mengedor pintu kamar dengan keras dan berbicara tidak sopan. Setelah pelaku bangun, sempat terjadi keributan,” ujar Hasbi, Jumat (16/1/2026).
Keributan tersebut berujung tindakan kekerasan. Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil golok yang ada di dalam rumah kontrakan tersebut dan langsung membacok korban.
Korban pun mengalami luka serius di kedua tangannya akibat bacokan tersebut.
“Kakaknya kemudian membawa golok sangat tajam dan membacok adiknya. Korban juga alami luka di tangan kanan dan kiri, tepatnya di bagian pergelangan tangan dekat siku,” jelas Hasbi.
Usai kejadian, warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS Santosa Bandung untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban saat ini masih menjalani penanganan intensif dan operasi akibat luka bacokan. Polisi yang menerima laporan dari masyarakat langsung bergerak ke lokasi kejadian serta mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi korban dan mengamankan pelaku.
“Setelah kejadian korban langsung dibawa ke rumah sakit. Kami juga langsung ke sana dan mengamankan pelaku,” ungkap Hasbi.
Baca Juga:Tragis! Seorang Pemuda di Cimahi Alami Robek Kepala Usai Dibacok Sekelompok OrangTerungkap! Soal Aksi Pembacokan pada Dua Warga di Cipamokolan, Begini Penjelasan Polisi
Pelaku yang merupakan kakak kandung korban bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada petugas.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung kami amankan bersama barang bukti berupa golok,” katanya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Margahayu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
