Sementara itu, jika hingga batas akhir pelunasan tahap ketiga kuota haji Kota Cimahi masih belum terpenuhi, maka jatah tersebut akan dialihkan ke daerah lain di Jawa Barat.
Kebijakan ini sesuai dengan sistem kuota terbaru yang kini berbasis provinsi, bukan lagi kabupaten atau kota.
“Diambil sama kabupaten kota yang lain karena kita kan sistem kuotanya provinsi sekarang bukan kuota kabupaten kota. Jadi bisa saja Cimahi misalnya 10 orang tidak terisi bisa saja diisi sama Bandung Barat, bisa saja diisi sama kabupaten kota yang lain,” kata Nandang.
Baca Juga:Persib Hampir Full Team, Maung Bandung Siap Menggila di El Clasico IndonesiaBukan Sekadar Tiga Poin, Marc Klok Tegaskan Duel Persib vs Persija Soal Harga Diri Kota
Meski demikian, ia memastikan bahwa calon jemaah haji yang belum mampu melunasi biaya haji pada tahun ini tidak kehilangan hak keberangkatannya.
Lebih lanjut, Nandang mengatakan, mereka (peserta haji) tetap akan masuk dalam antrean dan berkesempatan diberangkatkan pada musim haji tahun berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain fokus pada proses pelunasan, Kemenhaj Kota Cimahi juga tengah mematangkan berbagai persiapan teknis menjelang keberangkatan ibadah haji 2026. Salah satunya adalah penyelesaian Visa Bio yang saat ini telah mencapai hampir 100 persen.
“Visa Bio terhadap jemaah haji itu sudah hampir sekitar 90 persen, berikutnya kita sudah mulai nge-upload MRTD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh dokumen perjalanan seperti paspor, hasil Visa Bio, serta foto jemaah kini diunggah melalui sistem Machine Readable Travel Document (MRTD) guna memastikan kelancaran administrasi dan keberangkatan jemaah haji.
“MRTD jadi ada aplikasi yang mengupload dari paspor, hasil Visa Bio, foto itu,”btutup Nandang. (Mong)
