Sempat Kabur, Pelaku Pembunuhan di Otista Bandung Ditangkap di Jakarta

Dok. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton. Foto. Sandi Nugraha.
Dok. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton. Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil meringkus pelaku dugaan pembunuhan yang terjadi di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kecamatan Regol, Kota Bandung.

Pelaku sempat melarikan diri ke Jakarta sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengungkapkan pelaku berinisial SP (35) ditangkap di wilayah Jakarta setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 9 Desember 2025.

“Alhamdulillah, dua hari lalu kami berhasil mengamankan pelaku pembunuhan tersebut,” kata Anton, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga:Komitmen Bangun Zona Integritas, Kanwil Kemenkum Jabar Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Rekomendasi 6 Minuman, Jaga Gula Darah Tetap Stabil

Berdasarkan hasil penyelidikan, Anton menjelaskan pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menusuk menggunakan senjata tajam.

Saat kejadian, pelaku diduga berada di bawah pengaruh obat-obatan dan mengaku kehilangan kunci sepeda motor serta telepon genggamnya.

“Pelaku bertemu dengan korban, kemudian terjadi perlawanan. Karena itu, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara penusukan menggunakan senjata tajam hingga korban meninggal dunia,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polrestabes Bandung dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pendalaman kasus.

“Pasal yang kami terapkan sementara adalah Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” ujar Anton.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Kecamatan Regol, Kota Bandung, pada Selasa, 9 Desember 2025.

Kapolsek Regol, Kompol Heri Suryadi, saat itu mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 06.00 WIB dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:5 Rutinitas Sehat di Usia 50, Bantu Tetap Kuat hingga Usia 80 TahunLapas Banjar Darurat Dokter, Pemkot Siapkan Bantuan Sementara

“Ditemukan bercak darah di lokasi kejadian. Korban mengalami luka yang diduga akibat benda tajam dan benda tumpul, sehingga kami berkoordinasi dengan INAFIS,” ujarnya.

0 Komentar