Komisi V Dorong Layanan Rehabilitasi Sosial Tetap jadi Prioritas, Meski Ada Efisiensi Anggaran

Komisi V Dorong Layanan Rehabilitasi Sosial Tetap jadi Prioritas, Meski Ada Efisiensi Anggaran
Wakil Ketua Komisi V Siti Muntamah. (Dok Humas)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi V DPRD Jabar mendorong fasilitas rehabilitasi sosial tidak dinomorduakan karena efisiensi anggaran, lantaran fasilitas itu masih dibutuhkan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah turut memonitor langsung kondisi sejumlah Panti Sosial Bimbingan Remaja (PSBR) di Jawa Barat, Selasa (14/1/2026). Salah satunya Satpel PSBR Ciganjeng di Kabupaten Pangandaran.

Dalam kunjungannya, politikus PKS itu menemukan beberapa kondisi memprihatinkan terhadap fasilitas PSBR itu, diantaranya terkait penurunan kuota binaan karena terdampak efisiensi anggaran.

Baca Juga:Awal 2026, Bupati Jeje Minta ASN Fokus Pelayanan Publik dan Efisiensi AnggaranNataru Angkat Kembali Geliat Pariwisata Lembang, Usai Terpukul Kebijakan Study Tour hingga Efisiensi Anggaran

Biasanya dalam satu tahun ada sekitar 70 anak dari 27 kota/kabupaten yang dikirim oleh Dinsos setempat, namun kini berkurang menjadi hanya 50 anak. “Ini kan memprihatinkan. Mestinya tidak berkurang,” katanya.

Siti melanjutkan, fasilitas sosial mestinya tetap bisa menjadi prioritas. Karena hal tersebut masih cukup dibutuhkan untuk menuntaskan berbagai masalah sosial yang ada di Jawa Barat.

Pihaknya berharap fungsi pembinaan bagi remaja penyandang masalah kesejahteraan sosial tetap berjalan optimal di tengah efisiensi anggaran. “Kami akan perhatikan ini, menurut kami justru perlu ditambah,” jelasnya.

Selain itu, Siti juga menyoroti rencana alih fungsi lahan terhadap fasilitas PSBR itu. Rencana sebagian lahan fasilitas itu bakal digunakan untuk pembangunan Unit Sekolah Baru, luasnya sekitar 1 hektare.

Menurut Siti, pembangunan USB itu jangan sampai mengganggu proses pembinaan, baik dalam prosesnya maupun nanti ketika sudah beroperasi. Sarannya, akses masuk kedua fasilitas itu tetap perlu dipisahkan.

Di sisi lain, dalam Rancangan Rencana APBD 2026, Pemprov turut mengalokasikan belanja untuk program sosial. Diantaranya, pelayanan dasar panti sosial Rp10 miliar, revitalisasi panti Rp5 miliar, hingga rehab sosial di dalam panti Rp3,3 miliar. (Son)

0 Komentar