JABAR EKSPRES – Anak-anak Indonesia kian butuh perlindungan, termasuk di ruang digital yang kini semakin menjadi “ruang hidup”. Karena itu butuh pendekatan perlindungan anak yang komprehensif guna menghadapi krisis tersebut.
Save the Children Indonesia sempat melakukan studi terhadap aktivitas anak Indonesia di ruang digital, hasilnya cukup mencengangkan. Ruang digital semakin menjadi candu bagi anak-anak.
Data menunjukkan, hampir 40 persen anak usia SMP menghabiskan waktu 3-6 jam perhari di depan gawai. Puncak penggunaan gawai itu tercatat pada pukul 18.00-21.00 WIB.
Baca Juga:Cimahi Punya Pelican Crossing Pertama, Dishub Prioritaskan Keselamatan Anak SekolahSMAN 3 Jonggol Resmi Beroperasi, Semua Anak Kini Bisa Sekolah Dekat Rumah
Hasil studi juga menunjukkan bahwa anak perempuan lebih lama dibandingkan laki-laki dalam ketergantungan terhadap gawai.
Hal ini menguatkan bahwa ruang digital makin menjadi ruang hidup bagi anak-anak, mereka lebih banyak menghabiskan waktu di dunia digital.
Masih dalam studi yang dilakukan Save the Children. Ternyata meningkatnya literasi digital tidak berkorelasi langsung dengan kesejahteraan mental anak. Semakin tinggi tingkat kecanduan digital, semakin buruk kondisi kesehatan mental anak.
Studi juga menjelaskan bahwa anak-anak umumnya sudah memahami berbagai risiko di ruang digital, seperti penipuan, peretasan, pencurian data dan perundungan siber. Tapi sayangnya anak-anak tidak merespons dengan aman dan sehat.
“Mereka itu sebenarnya tau resiko, tapi masih bingung harus bagaimana,” kata CEO Save the Children Indonesia Dessy Kurwiany Ukar, Rabu (14/1/2026).
Menurut Dessy, penanganan yang cepat perlu dilakukan. Hal itu untuk menekan kesehatan mental anak. “Menurut kami, anak-anak itu butuh penguasan kompetensi digital yang utuh, pendampingan ortu serta dukungan kesehatan mental,” jelasnya.
Dampak buruk ruang digital itu juga diperkuat dengan beberapa kejadian menonjol yang melibatkan anak di Indonesia. Misalnya siswi SD yang tega bunuh ibu di Medan dugaannya karena terinspirasi game online.
Baca Juga:Bandung Jadi Kota Penutup Generasi Happy 2025, Tri Dorong Anak Muda Melek AI dan Kreatif DigitalUsai Beredar Video Dugaan Lecehkan Suku Sunda, Asep Ismail Ingatkan Dampak Luas Ucapan di Ruang Digital
Karena itulah Save the Children mendorong adanya pendekatan perlindungan anak yang lebih komperhensif dan terintegrasi. Dessy berharap di 2026 kasus kekerasan terhadap anak juga makin bisa ditekan. Sehingga penguatan kemanan digital bagi anak juga perlu menjadi prioritas.
Di sisi lain, berdasarkan data Simfoni-PPA, tercatat bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia ada di angka 34.978 kasus. Dengan kasus terbanyak ada di Jawa Barat dengan 3.654 kasus. (Son)
