Cimahi Punya Pelican Crossing Pertama, Dishub Prioritaskan Keselamatan Anak Sekolah

Salah Seorang Siswi SMPN 6 Cimahi saat Memencet Tombol Pelican Crossing (mong)
Salah Seorang Siswi SMPN 6 Cimahi saat Memencet Tombol Pelican Crossing (mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi resmi memasang fasilitas Pelican Crossing di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan SMPN 6 Kota Cimahi.

Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan ekstra bagi pejalan kaki, khususnya para siswa, di tengah padatnya arus lalu lintas kawasan tersebut.

Kepala Dishub Kota Cimahi, Endang, menjelaskan bahwa Pelican Crossing merupakan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) yang diperuntukkan mempermudah penyeberangan orang.

Baca Juga:Komitmen Bangun Zona Integritas, Kanwil Kemenkum Jabar Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Rekomendasi 6 Minuman, Jaga Gula Darah Tetap Stabil

“Jadi, APILL yang diperuntukkan untuk memperlancar penyeberangan orang, yang kita pasang mungkin baru tahun ini dan ini di Jalan Gatot Subroto,” ujarnya saat ditemui Jabar Ekspres di ruang kerjanya, Rabu (14/1/26).

Endang mengungkapkan, pemasangan pelican crossing tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dengan nilai sekitar Rp200 juta dan telah dilaksanakan pada Desember 2025 lalu.

“Kebetulan anggaran sekitar Rp200 juta kita laksanakan di bulan Desember kemarin dan alhamdulillah saat ini sudah beroperasi. Sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, lokasi Jalan Gatot Subroto banyak aktivitas anak sekolah, sehingga keberadaan alat ini sangat membantu.

“Dengan alat ini mudah-mudahan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya anak sekolah yang menyeberang,” kata Endang.

Sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan, Dishub juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah sekitar.

“Hari Senin kemarin, kita sudah sosialisasi ke SMP 6, dan Senin besok akan masuk ke SMP 1. Kami sampaikan cara pengoperasian dan manfaatnya,” jelas Endang.

Baca Juga:5 Rutinitas Sehat di Usia 50, Bantu Tetap Kuat hingga Usia 80 TahunLapas Banjar Darurat Dokter, Pemkot Siapkan Bantuan Sementara

Dishub, lanjut Endang, pihaknya juga mengimbau pada para pengendara untuk memahami dan memberikan kesempatan kepada pejalan kaki saat lampu menyala merah.

“Semoga secara bertahap masyarakat bisa memahami dan menerapkan aturan ini di Jalan Gatot Subroto,” tambahnya.

Endang menyebut, pemasangan ini baru satu titik dan pihaknya telah mengajukan rencana penambahan ke Provinsi, termasuk di Jalan Baros yang juga ramai sekolah.

“Keberadaan pelican crossing terutama penting di arus lalu lintas padat dan berkecepatan tinggi, agar penyeberang bisa lebih aman,” kata Endang.

Meski fasilitas ini tidak berpengaruh langsung pada kemacetan, Endang menegaskan prioritasnya adalah keselamatan pejalan kaki.

0 Komentar