JABAR EKSPRES – Pil pahit kembali dirasakan aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Banjar.
Awal tahun ini, secara resmi diperlakukan pemotongan keembali besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pembayaran bulan Desember 2025 yang akan cair pada Januari 2026.
Kebijakan ini semakin memperdalam ketegangan fiskal dan memperlihatkan kerapuhan keuangan daerah yang kian akut.
Baca Juga:Komitmen Bangun Zona Integritas, Kanwil Kemenkum Jabar Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Rekomendasi 6 Minuman, Jaga Gula Darah Tetap Stabil
Wali Kota Banjar, Ir H Sudarsono, membenarkan langkah penyesuaian tersebut. Melalui pesan tertulis yang diterima Jabar Ekspres, Rabu (14/1/2026), Sudarsono mengungkapkan alasan kebijakan ini lantaran kondisi keuangan daerah.
“Betul sekali, karena melihat kondisi keuangan kita, perlu ada penyesuaian,” tulisnya.
Rincian pemotongan termaktub dalam surat keputusan yang dikeluarkan wali kota. Untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) umum, TPP akan dibayarkan hanya sebesar 60 persen dari besaran seharusnya. Sementara itu, nasib yang lebih berat dialami oleh ASN di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang hanya mendapat 56 persen. Kelompok yang paling terpukul adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang hanya menerima 38 persen dari TPP penuh mereka.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Ian Rakhmawan Suherli, menjelaskan bahwa ini adalah kali kedua penyesuaian dilakukan dalam periode yang relatif singkat.
Sebelumnya, pada Mei 2024, pemkot telah memangkas TPP untuk ASN sebesar 20 persen, tenaga kesehatan 25 persen, dan P3K hingga 50 persen.
“Dari dua kali penyesuaian itu, dari total 100 persen TPP ASN terpotong 40 persen, kemudian tenaga kesehatan 44 persen, dan P3K 62 persen dari total besaran TPP semula,” jelas Ian.
Ian menegaskan bahwa pembayaran TPP untuk bulan Desember akan segera diproses. Kebijakan pemotongan berulang ini merupakan cerminan dari masalah struktural keuangan daerah. Sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjar dinilai belum optimal, sementara belanja rutin, terutama untuk gaji dan tunjangan, menghabiskan porsi anggaran yang sangat besar. Ketergantungan pada transfer pusat membuat daerah rentan ketika terjadi pengetatan fiskal secara nasional.
