Antam Pastikan Tak Ada Korban, Asap Tambang di Nanggung Akibat Kayu Penyangga Terbakar

Ilustrasi area pertambangan
Ilustrasi area pertambangan/Foto: Istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES — PT Aneka Tambang (Antam) Tbk menegaskan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa munculnya asap di area tambang bawah tanah Nanggung, Kabupaten Bogor.

Kabar yang menyebutkan adanya korban hingga ratusan orang dipastikan tidak benar.

General Manager Gold Mining Business Unit PT Antam, Nilus Rahmat, menyatakan informasi yang beredar di masyarakat merupakan klaim keliru dan tidak sesuai fakta di lapangan.

Baca Juga:Persib Hampir Full Team, Maung Bandung Siap Menggila di El Clasico IndonesiaBukan Sekadar Tiga Poin, Marc Klok Tegaskan Duel Persib vs Persija Soal Harga Diri Kota

“Klaim ratusan orang terjebak di dalam tambang, kami sampaikan di sini bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata General Manager Gold Mining Business Unit, Nilus Rahmat di Nanggung, pada Rabu (14/1/2026) Malam.

Ia menjelaskan, video yang beredar sebenarnya merupakan dokumentasi penanganan kondisi teknis berupa asap di area tambang bawah tanah level 600 Ciriung.

Kondisi tersebut terdeteksi pada Selasa dini hari, 13 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.

Menurut Nilus, asap tersebut diduga berasal dari terbakarnya kayu penyangga atau kayu stapling di salah satu level kerja tambang bawah tanah.

“Asap yang muncul diindikasikan berasal dari terbakarnya kayu penyangga di area kerja,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, kadar karbon monoksida (CO) di area terdampak meningkat signifikan, melampaui ambang batas aman.

Jika dalam kondisi normal ambang batas aman berada di angka 25 ppm, saat kejadian kadar CO sempat mencapai 1.200 ppm.

Baca Juga:Di Bawah Kepemimpinan Prabowo, Mentan Amran Antar Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025Meski Pincang, Macan Kemayoran Pede Tantang Persib di GBLA

“Kondisi tersebut sangat berbahaya apabila terpapar langsung oleh pekerja,” katanya.

Nilus menegaskan, sesuai dengan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3), PT Antam langsung melakukan penghentian sementara aktivitas di area terdampak.

Langkah-langkah yang diambil meliputi pengaturan dan perbaikan sistem ventilasi serta isolasi area kerja untuk mencegah potensi paparan gas berbahaya terhadap pekerja.

“Penanganan dilakukan secara terukur dan bertahap hingga kondisi dinyatakan aman,” sambungnya.

0 Komentar