JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2026 kembali dibuka dengan skema pinjaman yang lebih ramah bagi UMKM. Salah satu yang paling diminati adalah pinjaman Rp25 juta, karena angsurannya sangat ringan dan bisa menyesuaikan kemampuan usaha.
Dengan bunga hanya 6 persen per tahun, pelaku usaha bisa mendapatkan tambahan modal tanpa terbebani cicilan besar. Bahkan, untuk tenor panjang, angsuran KUR BRI Rp25 juta bisa dimulai dari Rp400 ribuan per bulan.
KUR BRI adalah program pembiayaan bersubsidi dari pemerintah yang disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia. Tujuannya membantu UMKM mendapatkan modal usaha dengan bunga rendah dan persyaratan yang lebih mudah dibanding kredit biasa.
Baca Juga:Nama Bobby Akhirnya Terkuak, Inilah Sosok Asli Bobby di Broken Strings Aurelie MoeremansIni Cara Buat Akun SNPMB 2026, Panduan Lengkap Daftar Online untuk SNBP dan SNBT
Di tahun 2026, BRI tetap menjadi penyalur utama KUR dengan plafon pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta, sehingga bisa digunakan baik untuk usaha kecil hingga bisnis yang sedang berkembang.
Rincian Cicilan KUR BRI Rp25 Juta Tahun 2026
Untuk pengajuan pertama, bunga yang dikenakan adalah 6 persen per tahun atau sekitar 0,5 persen per bulan. Berikut estimasi angsuran KUR BRI Rp25 juta berdasarkan tenor pinjaman:
- Tenor 12 bulan: sekitar Rp2,1 juta per bulan
- Tenor 24 bulan: sekitar Rp1,1 juta per bulan
- Tenor 36 bulan: sekitar Rp760 ribu per bulan
- Tenor 60 bulan: sekitar Rp400–480 ribu per bulan
Dengan pilihan tenor hingga 5 tahun, pelaku usaha bisa menyesuaikan cicilan dengan omzet bulanan sehingga arus kas tetap aman.
Pinjaman Rp25 juta masuk dalam kategori KUR Mikro, yang ditujukan untuk pelaku UMKM dengan usaha aktif minimal 6 bulan. Jenis ini sangat populer karena:
- Tidak wajib agunan tambahan hingga plafon Rp100 juta
- Proses relatif cepat
- Persyaratan administrasi ringan
Syarat Pengajuan KUR BRI 2026
Untuk mengajukan KUR Rp25 juta, berikut dokumen yang perlu disiapkan:
- e-KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
- Kartu Keluarga
- Surat izin usaha, bisa berupa NIB, IUMK, atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan
- Usaha aktif minimal 6 bulan
- Tidak memiliki kredit bermasalah di SLIK OJK
