JABAR EKSPRES – Di tengah maraknya aktivitas pertambangan di Kabupaten Bandung Barat (KBB), kontribusi pajaknya justru kalah jauh dibandingkan sektor pariwisata.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat mencatat, penerimaan pajak dari sektor pertambangan, khususnya pajak mineral bukan logam dan batuan, hanya mencapai Rp3,073 miliar sepanjang 2025. Angka tersebut kontras dengan penerimaan sektor pariwisata yang menembus Rp119,7 miliar.
Aktivitas pertambangan di Bandung Barat sebelumnya menjadi sorotan berbagai pihak setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengungkap adanya sekitar 14 tambang ilegal yang beroperasi, terutama di kawasan Karst Citatah.
Baca Juga:Pendapatan Pajak Kota Bandung Tembus 90 Persen, Pariwisata Tetap Jadi Penopang UtamaNataru Angkat Kembali Geliat Pariwisata Lembang, Usai Terpukul Kebijakan Study Tour hingga Efisiensi Anggaran
Sementara itu, sektor pariwisata justru menunjukkan kinerja positif. Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, David Oot, menilai tingginya kontribusi pariwisata terhadap PAD mencerminkan karakter sektor tersebut yang berkelanjutan.
“Betul (sektor pariwisata cukup tinggi dibanding dengan industri pertambangan yang sampai saat ini praktiknya masih masif di Bandung Barat) karena pariwisata kan jadi sumber daya yang tidak ada habisnya. Kalau tambang kan ada batas waktunya. Harus di perbaharui,” ujar David saat dihubungi, Selasa (13/1/2026).
David menjelaskan, sepanjang 2025 penerimaan pajak sektor pariwisata mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat terjadi lonjakan sekitar Rp4 miliar dari capaian 2024 yang berada di kisaran Rp116 miliar.
Secara total, pendapatan sektor pariwisata pada 2025 mencapai Rp119,7 miliar. Angka tersebut berasal dari pajak hotel sebesar Rp32,4 miliar, pajak restoran Rp68,5 miliar, serta pajak hiburan yang menyumbang Rp18,8 miliar.
Menurut David, peningkatan tersebut tidak terlepas dari pembinaan teknis kepariwisataan yang dilakukan Disparbud KBB serta kolaborasi lintas sektor, terutama dengan Bapenda sebagai instansi pemungut pajak.
“Pertama kalau untuk pembinaan teknis kepariwisataan oleh Disparbud dan untuk pajak itu kolaborasi karena yang memungut pihak Bapenda,” imbuhnya.
Selain faktor pembinaan, kepatuhan wajib pajak di sektor pariwisata juga dinilai semakin baik. Kebangkitan pariwisata pascapandemi terlihat dari meningkatnya kunjungan wisatawan, khususnya pada momen libur Natal dan Tahun Baru 2025–2026.
Baca Juga:Cimahi Optimistis Bangkitkan Pariwisata Lewat Destinasi Khas LokalKembangkan Sektor Wisata Lokal, Pemkot Banjar Kebut Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah
David menilai kekuatan pariwisata Bandung Barat terletak pada kreativitas pelaku usaha dan kemampuan beradaptasi dengan perubahan. Ia menyebut pengembangan pariwisata kini melibatkan pendekatan hexahelix, yang mencakup pemerintah, pengusaha, masyarakat, perguruan tinggi, media, dan jejaring internasional.
