JABAR EKSPRES – Pihak PT Aspex Kumbong, Cileungsi, menyatakan untuk menghormati keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor perihal pengolahan sampah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).
Diketahui, Pemkot Tangsel mengalihkan pengelolaan sampah ke PT Aspex Kumbong di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Per hari, Pemkot Tangsel mengirim 200 ton sampah.
Manager HR&GA PT Aspex Kumbong, Renaldi mengatakan, pihaknya memang sedang mengurus perizinan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) soal izin pengolahan sampah domestik.
Baca Juga:Stok Beras Melimpah, Indonesia Mantap Bidik Ekspor Premium 2026Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Perkuat Sinergi dengan Kemenkes-BPOM
Dia memaparkan, terdapat perbedaan pengurusan izin waktu dulu dengan yang sekrang. Kata Renaldi, perizinan saat ini kerap timbul masalah.
“Kita bisa datang langsung (dulu), sekarang kan sistem online, kadang-kadang kan masalah online ini suka timbul jadi masalah, kita sudah upload tiba-tiba di kemudian hari berubah, jadi upload lagi,” kata Renaldi di Cileungsi, pada Senin (12/1/2026).
Dirinya menjelaskan, pihaknya telah memenuhi perizinan untuk pengelolaan limbah B3.
Sedangkan, untuk izin sampah domestik, Renaldi mengaku telah mengikuti sesuai arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Setiap perizinan harus laporkan, kita konsultan ke lingkungan hidup. Jadi seperti kewajiban apa kita laporkan, sudah sesuai apa belum, kalo belum kita lampirkan, kita sesuaikan,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menaati pemberhentian sementara dari Pemkab Bogor untuk mengelola sampah Pemkot Tangsel.
“Makanya kita sebagai pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bogor tentu menghormati apa yang diminta oleh Kabupaten Bogor,” ujar dia.
Pihak Aspex Kumbong juga meminta, Pemkab Bogor dan Pemkot Tangsel untuk melakukan komunikasi lebih lanjut terkait pengelolaan sampah tersebut.
Baca Juga:KPK Resmi Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota HajiRealisasi Penerimaan Pajak 2025 Capai Rp1.917,6 Triliun, Kemenkeu: Secara Bruto Tumbuh 3,7 Persen
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan, proses pengolahan sampah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) di PT Aspex Kumbong, Cileungsi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Teuku Mulya seusai meninjau PT Aspex Kumbong, pada Senin (12/1/2026).
“Oleh karena itu, melalui peninjauan lapangan atau diskusi kita tadi, kami nyatakan bahwa proses pembuangan sampah atau proses pengelolaan sampah dari Kota Tangerang Selatan ke Aspex Kumbong itu sementara dihentikan,” kata Teuku, Senin Sore.
