JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan, PT Aspex Kumbong, Cileungsi, belum mengantongi izin mengolah sampah domestik.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Teuku Mulya menjelaskan, PT Aspex Kumbong yang mengelola sampah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) hanya memiliki lima izin.
Lima izin pengolahan tersebut, kata Teuku, tidak ditemukan adanya perizinan pengolahan sampah domestik oleh PT Aspex Kumbong.
Baca Juga:Pemkab Bogor Hentikan Sementara Pengelolaan Sampah Pemkot Tangsel di CileungsiBupati Bogor Tegaskan Pengelolaan Sampah Tangsel di Cileungsi Harus Sesuai Aturan dan Persetujuan Warga
“Aspex Kumbong ini sudah mempunyai izin. Pertama, izin perusahaan industri kertas tisu. Yang kedua, industri kertas atau papan kertas lainnya. Yang ketiga, izin kertas dan papan kertas bergelombang. Yang keempat, izin real estate. Ada lima izin, beserta dengan proses pemrosesan insinerator limbah B3,” tutur Teuku, pada Senin (12/1/2026).
“Nah itu sudah dipunyai. Cuma ada satu yang belum mereka punya itu adalah izin usaha pengelolaan limbah domestik, rumah tangga itu ya,” sambung dia.
Sehingga, Teuku menegaskan, PT Aspex Kumbong perlu melengkapi izin pengolahan sampah domestik agar dapat mengolah sampah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).
“Oleh karena itu, ada perlu dilengkapi mengenai amdalnya dan sebagainya, dan ini kami mempersilakan untuk Aspex Kumbong untuk melengkapi izin-izinnya, itu yang pertama,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan proses pengolahan sampah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) di PT Aspex Kumbong, Cileungsi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Teuku Mulya seusai meninjau PT Aspex Kumbong, pada Senin (12/1/2026).
“Oleh karena itu, melalui peninjauan lapangan atau diskusi kita tadi, kami nyatakan bahwa proses pembuangan sampah atau proses pengelolaan sampah dari Kota Tangerang Selatan ke Aspex Kumbong itu sementara dihentikan,” kata Teuku, Senin Sore.
Baca Juga:Pemadam Kebakaran Bogor Terapkan IoT untuk Deteksi Dini Kebakaran di PasarKapan Poco X8 Pro Masuk Indonesia? Berikut Prediksi Jadwal dan Bocoran Spesifikasinya
Diketahui, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan pembuangan sampahnya ke wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pembuangan tersebut diperkirakan 200 ton per hari untuk dikelola oleh PT Aspex Kumbong. (Reg).
