Bentuk Transparansi, Dedi Mulyadi Instruksikan Anggaran Pemerintah Jabar Dipublikasikan Lewat Media Sosial

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (dok humas)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (dok humas)
0 Komentar

Ia mengingatkan bahwa seluruh anggaran yang dikelola pemerintah berasal dari pajak rakyat dari berbagai lapisan masyarakat.

“Kita harus memahami sepenuhnya bahwa uang yang kita kelola adalah uang yang bersumber dari pajak rakyat di semua tingkatan, baik masyarakat biasa, para pekerja atau buruh, karyawan, pegawai negeri, TNI, Polri, maupun para pengusaha, dari mulai pengusaha UMKM sampai pengusaha besar,” ujar Dedi.

Atas dasar itu, ia menilai tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menutup-nutupi penggunaan anggaran maupun proses pembangunan. Keterbukaan, menurutnya, menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Baca Juga:Ikuti Instruksi Gubernur, Jeje Pastikan Anggaran Bandung Barat TerbukaGubernur Jabar Umumkan Kondisi Kas Daerah di Puncak Tahun 2025, Penerimaan Capai Rp84 Miliar

“Untuk itu, tidak ada jalan bagi kita untuk mewujudkan tujuan pembangunan agar terwujud pembangunan yang berkeadilan, pembangunan yang terbuka,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi pemerintah harus dimaksimalkan. Media sosial dinilai mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menjelaskan kebijakan serta program pembangunan secara utuh dan mudah dipahami.

“Pembangunan yang transparan dan akuntabel adalah dengan cara membangun menggunakan jaringan media sosial sebagai sarana untuk menjelaskan berbagai kebijakan yang diambil,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, Dedi berharap kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat terus meningkat, sekaligus mendorong budaya pemerintahan yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab di seluruh wilayah Jawa Barat.

Di Cimahi, instruksi yang dituangkan dalam surat edaran itu mulai diaplikasikan Pemkot Cimahi dengan mengunggah APBD tahun anggaran 2026. Seperti yang terpantau lewat akun Instagram @bpkadcimahi pada Rabu (7/1/2026).

Dalam unggahan tersebut, pendapatan daerah tahun 2026 dijabarkan hanya Rp1,402 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cimahi sebesar Rp625.974.604,016. PAD itu didapat dari pajak dan restribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain PAD yang sah.

Kemudian pendapatan juga bersumber dari transfer pemerintah pusat dan transfer antardaerah sebesar Rp776.065.027.270. Dalam unggahan di medsos juga disebutkan belanja daerah sebesar Rp1.608 triliun. Belanja daerah itu meliputi belanja operasi seperti pegawai, barang dan jasa serta belanja hibah sebesar Rp1.481.408.087.628,34.

0 Komentar