Dia menambahkan, sejumlah upaya penyelesaian telah ditempuh P3SRS Sarijadi melalui audiensi dengan berbagai instansi, termasuk Badan Pertanahan Nasional.
Namun seluruh proses tetap bergantung pada Perumnas sebagai pemegang HGB induk. Menurut Rio, kondisi itu membuat warga terkatung-katung selama sekitar 15 tahun.
Dalam audiensi dengan Komisi I DPRD Kota Bandung, Perumnas menyatakan bersedia membantu penyelesaian persoalan HGB Rusun Sarijadi. Rio mengatakan warga berharap komitmen tersebut segera diwujudkan. “Kami ini tidak main-main. Sudah lelah, gitu, Pak, dari tahun 2010 dulunya,” kata dia.
Baca Juga:Respons Keluhan Warga, Pemkot Bandung Bakal Anggarkan Perbaikan Rusun di 2026Pemkot Bandung Klaim Segera Perbaiki Fasilitas Rusunawa Cingised
Kekhawatiran warga juga muncul seiring dengan perubahan kawasan sekitar Rusun Sarijadi yang kini menjadi lokasi strategis dan dikelilingi perumahan mewah. Warga mempertanyakan adanya perbedaan perlakuan terhadap bangunan lain yang dapat memperpanjang HGB.
“Ada kekhawatiran? Ya, karena kan memang strategi lokasi kami itu kan sekarang itu jadi lokasi strategis,” ujar Rio.
Dirinya menegaskan, P3SRS Sarijadi memberikan tenggat hingga akhir Januari untuk menunggu kejelasan dari Perumnas dan instansi terkait.
Jika tidak ada kepastian, warga menyatakan siap menempuh langkah lain sesuai hak mereka. “Kalau enggak kan ya memang kita harus bertindak dengan cara lain lagi,” pungkasnya.
