Seleksi Kompetensi dan Wawancara jadi Tahap Penentu Pengisian Inspektur Kota Cimahi

Seleksi Kompetensi dan Wawancara jadi Tahap Penentu Pengisian Inspektur Kota Cimahi
Ilustrasi wawancara dalam seleksi inspektur pejabat Kota Cimahi. Foto: Freepik
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Proses seleksi terbuka jabatan Inspektur Kota Cimahi memasuki tahap paling menentukan. Lima kandidat yang lolos seleksi administrasi kini bersiap menghadapi Seleksi Kompetensi Bidang dan wawancara, tahapan krusial yang akan menyaring siapa figur paling layak mengemban mandat pengawasan internal pemerintah daerah.

Wawancara dijadwalkan berlangsung pada Jumat (9/1) mendatang, bertempat di Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Cimahi. Tahap ini menjadi penilaian akhir dalam rangkaian seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Inspektur Kota Cimahi Tahun 2025.

Kepala Bidang Data, Kepangkatan dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Muhammad Thaufik Kurnia, menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan berdasarkan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga:Dua Dinas Baru Segera Beroperasi, BKPSDM Bogor Seleksi ASN BerkompetenSeleksi PPIH 2026 Digelar Serentak, Nasib Petugas Haji Cimahi Kini Ditentukan di Tingkat Provinsi

“Seleksi ini mengacu pada Surat Kepala BKN Nomor 28398/RAK.02.03/SD/K/2025 tertanggal 21 November 2025 tentang persetujuan rencana pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama di Kota Cimahi,” kata Thaufik saat dikonfirmasi Jabar Ekspres via WhatsApp, Rabu (7/1/2026).

Ia memaparkan, pengisian jabatan Inspektur dilakukan melalui beberapa tahapan dengan bobot penilaian yang telah ditetapkan.

Seleksi administrasi atau rekam jejak memiliki bobot 20 persen, asesmen kompetensi 25 persen, penulisan makalah 20 persen dan wawancara menjadi penentu terbesar dengan bobot 35 persen.

“Total keseluruhan bobot nilai 100 persen. Nantinya, lima peserta akan dinilai secara komprehensif untuk menentukan peringkat tiga besar,” ujar Thaufik.

Jabatan Inspektur dinilai memiliki posisi strategis dalam sistem pemerintahan daerah. Di tengah tuntutan transparansi publik, penguatan tata kelola, serta pencegahan penyimpangan anggaran, Inspektorat menjadi garda depan pengawasan internal agar roda pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan hukum.

Lima kandidat yang melaju ke tahap wawancara berasal dari latar belakang birokrasi dan pengawasan yang beragam.

Mereka adalah Bayu Agung Avianto, Sekretaris pada Inspektorat Kota Cimahi, Hendra Budhi Gautama, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Cimahi, Raden Tini Martini, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan pada Sekretariat DPRD Kota Cimahi, Risnandar, Auditor Ahli Madya dari Perwakilan BPKP, dan Yunita Retno Widiana, Inspektur Pembantu I pada Inspektorat Kota Cimahi.

0 Komentar