JABAR EKSPRES – Banjir yang berulang kali melanda Kelurahan Padasuka, Kota Cimahi, kembali menyingkap persoalan lama yang belum tertuntaskan, sistem drainase yang rapuh, aliran sungai yang menyempit, serta penanganan yang kerap bersifat reaktif.
Peristiwa ini menegaskan bahwa banjir di kawasan padat permukiman tersebut bukan lagi kejadian insidental, melainkan persoalan struktural yang membutuhkan solusi jangka panjang.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengakui bahwa penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara instan. Menurutnya, pemerintah daerah kini mulai memfokuskan kebijakan pada perubahan pendekatan penanggulangan banjir, terutama dengan memetakan titik-titik rawan yang selama ini menjadi langganan genangan.
Baca Juga:Janji Perbaikan Pasca Banjir Padasuka, Warga Cimahi Menunggu Ketegasan Penataan SungaiBundaran Jati Resmi Dibuka, Cimahi Kejar Janji Atasi Kemacetan dan Banjir
“Memang perlu pemikiran yang panjang terkait banjir ini. Tahun ini kita fokus bagaimana ke depan bisa menyelesaikan banjir-banjir di titik rawan,” ujar Ngatiyana kepada Jabar Ekspres di Pemkot Cimahi, Selasa (6/1/2026)
Ia menyebut, dua faktor utama yang menjadi perhatian pemerintah adalah kondisi sungai yang semakin menyempit serta sistem drainase yang tidak lagi mampu menampung debit air saat hujan deras. Akibatnya, air meluap dan kembali ke kawasan permukiman warga.
“Normalisasi sungai dan perbaikan drainase menjadi salah satu fokus. Sungai sekarang makin menyempit, debit air tidak tertampung, akhirnya terjadi penumpukan dan air balik lagi ke pemukiman,” kata Ngatiyana.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin mencari kambing hitam atas persoalan tersebut. Menurutnya, pendekatan yang diambil adalah mencari solusi bersama tanpa saling menyalahkan.
“Ini bukan soal saling menyalahkan, tapi bagaimana kita cari jalan keluar yang terbaik,” ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya bangunan liar yang turut memperparah kondisi sungai dan drainase, Ngatiyana tidak menampik opsi penertiban. Namun, ia menyatakan hal tersebut masih perlu ditelaah lebih lanjut, termasuk dari sisi legalitas bangunan.
“Kalau ada bangunan liar, nanti kita lihat. Saya cek dulu bagaimana legalitasnya,” ucapnya singkat.
Baca Juga:Tak Selalu Karena Sampah, Penyempitan DAS Picu Banjir di CimahiPemuda Cimahi Kritik Banjir Berulang, Penyempitan Sungai Dinilai Ancaman Serius
Saat ditanya mengenai target waktu penanganan banjir, Ngatiyana menyebut tidak ingin memasang tenggat yang kaku. Ia menegaskan bahwa perbaikan akan dilakukan secepat mungkin, dengan prinsip berkelanjutan hingga persoalan benar-benar tuntas.
“Target kita secepatnya. Tidak terbatas, sampai selesai,” katanya.
