JABAR EKSPRES – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan alasan pembentukan dua dinas baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan.
Kebijakan tersebut diambil untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus menjawab kompleksitas persoalan di Kabupaten Bogor yang memiliki jumlah penduduk besar.
Rudy menjelaskan, beban pelayanan pemerintahan di Kabupaten Bogor tidak dapat disamakan dengan daerah lain. Dengan lebih dari enam juta penduduk, diperlukan penguatan kelembagaan agar pelayanan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan profesional.
Baca Juga:Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban BencanaDe Braga by ARTOTEL Resmi Perkenalkan General Manager Baru dan Raih Sertifikasi GSTC
“Pelayanan publik di Kabupaten Bogor sangat kompleks. Karena itu, struktur organisasi harus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih fokus dan optimal,” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang bertujuan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang kerap muncul, sekaligus menuntaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang hingga kini belum merata di seluruh wilayah.
“Melalui dinas ini, kami ingin memastikan penataan ruang yang terarah, perizinan yang berkeadilan, serta kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha,” kata Rudy.
Sementara itu, pembentukan Dinas Kebudayaan dimaksudkan untuk memperkuat pengelolaan serta pelestarian kekayaan budaya daerah. Pemisahan urusan kebudayaan dari pariwisata dinilai akan membuat pengembangan budaya menjadi lebih fokus dan berkelanjutan.
“Kabupaten Bogor memiliki banyak potensi budaya, mulai dari situs sejarah hingga tradisi lokal, yang harus dikelola secara serius dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Rudy menambahkan, kehadiran dua dinas baru tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pengisian jabatan struktural dilakukan secara terbuka melalui mekanisme *open bidding* dan *assessment* guna memastikan setiap posisi diisi oleh aparatur yang kompeten dan berintegritas.
“Dengan aparatur yang profesional, kami optimistis kinerja pemerintahan akan semakin baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
