JABAR EKSPRES – Pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinilai belum siap secara infrastruktur. Hal tersebut menyusul belum adanya kepastian penyediaan lahan permanen dari Pemerintah Daerah.
Saat ini, Sekolah Rakyat jenjang SMP di Bandung Barat masih menempati Gedung Yayasan Asrama Bina Siswa di Kecamatan Cisarua. Namun, pemanfaatan gedung tersebut bersifat sementara dan dibatasi maksimal satu tahun, sehingga keberlanjutan program ke depan masih belum jelas.
Ketua Yayasan Asrama Bina Siswa, Azizi Rois, mengatakan sejak awal pihak yayasan telah diinformasikan bahwa penggunaan gedung hanya bersifat sementara sambil menunggu kesiapan lahan permanen dari pemerintah daerah.
Baca Juga:Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban BencanaDe Braga by ARTOTEL Resmi Perkenalkan General Manager Baru dan Raih Sertifikasi GSTC
“Dari awal kami sudah diberi tahu bahwa pemakaian gedung ini hanya satu tahun. Pemda Bandung Barat memang diminta menyiapkan lahan permanen untuk Sekolah Rakyat jenjang SD, SMP, dan SMA dalam satu kawasan,” kata Azizi saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2025).
Azizi menegaskan, Gedung Asrama Bina Siswa bukan merupakan aset pemerintah daerah maupun Kementerian Sosial. Seluruh bangunan di lokasi tersebut merupakan milik yayasan, meskipun pembangunannya berasal dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada masa Gubernur H.R. Nuriana.
“Hibah yang diberikan berupa dana, bukan bangunan. Secara hukum, gedung ini milik yayasan. Tidak ada dokumen yang menyatakan bangunan ini milik pemerintah,” katanya.
Ia menjelaskan, keterlibatan Asrama Bina Siswa dalam Program Sekolah Rakyat berawal dari komunikasi dengan Kementerian Sosial sebagai pelaksana program nasional. Saat itu, Asrama Bina Siswa dinilai paling siap secara fasilitas untuk mendukung pelaksanaan Sekolah Rakyat jenjang SMP.
Meski demikian, Azizi menegaskan bahwa Asrama Bina Siswa bukan merupakan Sentra Kementerian Sosial, melainkan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang berada di bawah pembinaan Dinas Sosial.
“Kami ini LKSA, bukan sentra dan bukan sekolah formal. Kami mendukung program pemerintah, tetapi harus ada kejelasan tanggung jawab,” katanya.
Sesuai petunjuk teknis Kementerian Sosial, Sekolah Rakyat idealnya berada dalam satu kawasan terpadu yang mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA. Namun, di wilayah Bandung Raya, pelaksanaannya justru tersebar di beberapa lokasi.
