JABAR EKSPRES – Polres Bogor menyatakan bahwa, ambulans maupun pemadam kebakaran (damkar) masih diperkenankan melalui jalur Puncak ketika dalam kondisi gawat darurat saat gelaran Car Free Night (CFN).
Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan, pihaknya akan memprioritas terhadap kendaraan yang sedang dalam kondisi gawat darurat.
Dirinya melanjutkan, Satlantas Polres Bogor akan memberikan pengawalan sampai titik urgensi maupun rumah sakit.
Baca Juga:Rayakan Tahun Baru, 3 Jalur Utama CFN di Puncak Ditutup Total Hingga Dini HariDishub Bogor Paparkan Skema CFN dan Kantong Parkir Malam Tahun Baru
“Untuk kejadian urgent, baik kebakaran maupun urgent ambulans itu akan kami prioritaskan, kami akan kawal sampai dengan titik urgensi tersebut maupun sampai dengan rumah sakit,” kata AKP Rizky, Rabu (31/12/2025) Malam.
Sebagai informasi, pihak Polres Bogor menerapkan CFN di jalur Puncak mulai pukul 22.00 WIB, Rabu (31/12/2025) sampai pukul 01.00 WIB, Kamis (1/1/2026).
Saat CFN, pengendara yang ingin menuju Cianjur dapat melalui jalur Cianjur Via Sukabumi maupun via Jonggol.
Kata dia, kendaraan yang ingin menuju kawasan wisata Puncak maupun sebaliknya tidak diperkenankan untuk melintas di jalur Puncak sampai pukul 01.00 WIB.
“Tidak ada kendaraan baik naik maupun turun di jalur Puncak sendiri. Sampai dengan nanti pukul 01.00 (WIB) baru dibuka kembali untuk jalur Puncak,” ujarnya.
Selain itu, ia mengungkapkan, tujuan dari penutupan total jalur puncak untuk memberikan ruang kepada masyarakat yang merayakan pergantian tahun 2026.
“Untuk tujuan penutupan ini adalah kita memberikan ruang bagi para wisatawan agar dapat merayakan tahun baru khusus di jalur-jalur puncak, di tempat rekreasi, di wisata puncak sendiri,” pungkasnya.
