Dishub Bogor Paparkan Skema CFN dan Kantong Parkir Malam Tahun Baru

Kabid Lalu Lintas Dadang Kosasih, saat memberikan keterangan. Foto: Regi
Kabid Lalu Lintas Dadang Kosasih, saat memberikan keterangan. Foto: Regi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor memaparkan skema pelaksanaan Car Free Night (CFN) yang akan digelar pada Rabu malam, 31 Desember 2025, bertepatan dengan malam pergantian Tahun Baru 2026.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menjelaskan bahwa selama pelaksanaan CFN di Jalan Tegar Beriman, jalur lambat tetap dibuka untuk mendukung mobilitas masyarakat. Sementara itu, jalur cepat akan ditutup khusus untuk kegiatan CFN.

“Jalur lambat tetap kita buka agar aktivitas warga tidak terganggu. Penutupan hanya dilakukan di jalur cepat,” ujar Dadang, Senin (29/12/2025).

Baca Juga:20 Delegasi Internasional Hadir di Bandung, JCI Dorong Kolaborasi Bisnis BerkelanjutanGelar CSR di Cimanggung, PT MBK Ventura Ajak Kelola Keuangan dan Peduli Lingkungan 

Skema CFN ini disebut hampir serupa dengan penerapan Car Free Day (CFD) yang rutin dilaksanakan Pemkab Bogor. Perbedaannya, pada CFN penutupan jalur cepat hanya diberlakukan dari Perumahan Emerald hingga Simpang Bappenda. Sedangkan pada CFD, penutupan biasanya mencapai Simpang Daralon.

Selain di Jalan Tegar Beriman, CFN juga akan diberlakukan di kawasan Stadion Pakansari pada waktu yang bersamaan. Untuk mendukung kelancaran acara, Dishub telah menyiapkan kantong parkir bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Seluruh kendaraan diarahkan parkir ke area Stadion Pakansari. Jika penuh, kendaraan bisa masuk ke Ban Dalem, sementara jalur cepat digunakan untuk pergerakan kendaraan,” jelasnya.

Sementara itu, bagi warga yang mengikuti CFN di Jalan Tegar Beriman, Pemkab Bogor membuka area parkir gratis di seluruh kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berada di sisi kiri dan kanan jalan tersebut.

Sebelumnya, Pemkab Bogor bersama Polres Bogor telah menyepakati penerapan CFN sebagai solusi perayaan malam Tahun Baru 2026 yang aman, tertib, dan bebas kemacetan. Kebijakan ini bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat untuk merayakan pergantian tahun sekaligus menekan potensi kepadatan lalu lintas dan gangguan keamanan.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP R. Rizky Guntama, menyampaikan bahwa CFN merupakan hasil koordinasi bersama Bupati Bogor dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

“Pak Bupati menginginkan masyarakat tetap bisa merayakan malam tahun baru dengan tertib. Karena itu, kami siapkan Car Free Night dengan pengaturan lalu lintas yang terukur,” kata AKP Rizky, Sabtu (27/12).

0 Komentar