JABAR EKSPRES – Pergantian kepemimpinan kembali terjadi di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Rotasi jabatan dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta wujud kepercayaan negara kepada insan Adhyaksa untuk terus memperkuat penegakan hukum di Tanah Air, termasuk di wilayah Kota Cimahi.
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cimahi resmi mengalami pergantian kepemimpinan.
Dalam surat keputusan tersebut, Nurintan M.N.O Sirait, yang menjabat sebagai Kajari Cimahi sejak Juli 2025, mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Subdirektorat Penyelenggara Pemerintah pada Direktorat Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.
Baca Juga:Kejari Cimahi Sabet Lima Penghargaan dan Peringkat II Terbaik se-Jawa BaratDugaan Potongan Dana PIP Mahasiswa, Kejari Cimahi Terus dalami Kasus di STIKES Budi Luhur
Meski mengemban tugas dalam waktu relatif singkat, yakni sekitar lima bulan, kiprah Nurintan dinilai memberikan dampak positif bagi Kejari Cimahi.
Ia dinilai mampu memperkuat kinerja kelembagaan, meningkatkan mutu pelayanan hukum kepada masyarakat, serta menanamkan budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Di bawah kepemimpinannya, Kejari Cimahi berhasil meraih prestasi membanggakan dengan menyabet Juara 2 dalam kategori Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kepemimpinan, pengabdian dan komitmen yang telah diberikan oleh Ibu Nurintan selama menjabat,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).
Ia menegaskan bahwa promosi jabatan tersebut menjadi bukti kepercayaan institusi terhadap kemampuan Nurintan dalam menjalankan amanah baru di tingkat pusat.
Sejalan dengan promosi tersebut, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi kini akan diemban oleh Banu Laksmana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Bulukumba sejak November 2024.
Banu dikenal memiliki komitmen yang kuat dalam memperkuat sistem penegakan hukum, dengan pendekatan yang tegas namun tetap menjunjung asas keadilan dan nilai kemanusiaan.
Baca Juga:Kejari Cimahi Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Kalangan PelajarKejari Cimahi Ajukan Perwalian 3 Anak Rentan, dari Tanpa Identitas hingga Dapat Rumah dan Faskes
Proses pelantikan Banu Laksmana sebagai Kajari Cimahi dijadwalkan berlangsung pada Januari 2026 di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan akan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Fajrian menambahkan, rekam jejak Banu yang telah teruji dalam berbagai penugasan diharapkan mampu membawa Kejaksaan Negeri Cimahi semakin kokoh dalam menjalankan tugas-tugasnya, terutama dalam meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi penegakan hukum.
