Tragis! Pekerja Migran Asal Bandung Barat Meninggal Saat Berusaha Melarikan Diri di Arab Saudi

Ilustrasi: seorang pria terjatuh dari gedung. Dok Pixabay
Ilustrasi: seorang pria terjatuh dari gedung. Dok Pixabay
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandung Barat (KBB), Pupung (29), meninggal dunia di Arab Saudi setelah terjatuh dari lantai dua tempat kerjanya pada 18 Desember 2025, saat berupaya melarikan diri dari majikan yang diduga tidak membayarkan upah.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di lokasi kerja korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pupung diduga mengalami tekanan berat selama bekerja karena haknya sebagai pekerja tidak dipenuhi.

Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TKT) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat, Dewi Andani, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kondisi korban sebelum peristiwa nahas itu memang memprihatinkan.

Baca Juga:20 Delegasi Internasional Hadir di Bandung, JCI Dorong Kolaborasi Bisnis BerkelanjutanGelar CSR di Cimanggung, PT MBK Ventura Ajak Kelola Keuangan dan Peduli Lingkungan 

“Korban diduga mengalami tekanan cukup berat karena selama bekerja tidak digaji oleh majikannya. Dalam upaya melarikan diri dari lokasi kerja, yang bersangkutan nekat melompat dari lantai dua gedung dan mengalami luka serius,” kata Dewi saat dikonfirmasi, Senin, 29 Desember 2025.

Setelah terjatuh, Pupung sempat mendapat pertolongan dari sesama Warga Negara Indonesia (WNI) dan dilarikan ke rumah sakit. Namun, kondisi kesehatannya terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di Arab Saudi.

Dewi menjelaskan, sebelum meninggal, korban sempat dipindahkan ke Madinah untuk menjalani proses pemulangan ke Indonesia. Namun, rencana tersebut tertunda karena kondisi kesehatan korban yang semakin memburuk.

“Korban sempat dibawa ke Madinah untuk proses pemulangan, tetapi harus kembali dirawat di rumah sakit. Hingga akhirnya meninggal dunia sebelum sempat dipulangkan ke tanah air,” ujarnya.

Berdasarkan penelusuran Disnakertrans KBB, Pupung diketahui berangkat ke Arab Saudi sejak 2022. Hasil pendataan menunjukkan korban merupakan pekerja migran yang tidak mengikuti prosedur atau mekanisme penempatan resmi.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tetap melakukan pendampingan terhadap keluarga korban. Koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) atau Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.

“Kami mendampingi keluarga korban dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk proses pemulangan jenazah serta pemenuhan hak-hak almarhum sebagai PMI,” kata Dewi.

0 Komentar