DPRD Cimahi Sahkan PAW Sesuai Amanat Peraturan Pemerintah

DPRD Cimahi Sahkan PAW Sesuai Amanat Peraturan Pemerintah
Rapat Paripurna Peresmian Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kota Cimahi Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 (Dok: Humas DPRD Cimahi)
0 Komentar

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Cimahi yang telah membantu seluruh proses hingga peresmian ini berjalan baik” tuturnya.

Rapat paripurna tersebut diharapkan mampu menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Cimahi, terutama dalam menghadapi berbagai agenda pembangunan maupun tantangan masyarakat yang kian kompleks menuju tahun politik berikutnya.

DPRD, kata Wahyu menegaskan akan terus fokus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan publik.

Baca Juga:Pemuda Cimahi Kritik Banjir Berulang, Penyempitan Sungai Dinilai Ancaman SeriusHujan Deras Guyur Cimahi, Saluran Drainase Meluap dan Picu Banjir Meluas

“Selamat bertugas kepada Ibu Yun Susilowati Ramdani. Semoga dapat memberikan warna positif dalam dinamika kerja dan meningkatkan kinerja DPRD Kota Cimahi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ucapnya menutup. (Mong)

0 Komentar