Pertama, pastikan juru parkir mengenakan rompi resmi Pemkot Bandung.
Kedua, mintalah tanda pengenal yang menunjukkan status juru parkir resmi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian Setiadi memastikan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi selama libur Nataru.
Dishub akan menyediakan kantong parkir resmi lengkap dengan petugas di kawasan wisata, tempat ibadah, dan pusat keramaian.
Spanduk penanda parkir resmi juga akan dipasang di sejumlah titik.
“Masyarakat diminta selalu meminta karcis parkir resmi. Jika tidak diberi karcis dari Pemkot Bandung, maka parkir tersebut gratis,” tegas Rasdian.
