JABAR EKSPRES – Musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kembali membawa lonjakan wisatawan ke Kota Bandung, Jawa Barat.
Namun di balik ramainya kawasan wisata, praktik parkir liar dan pungutan tidak resmi kembali menjadi sorotan publik, terutama setelah kasus viral parkir Braga ramai diperbincangkan di media sosial.
Isu ini mencuat usai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunggah sebuah video di akun Instagram pribadinya pada Senin (22/12/2025).
Baca Juga:Bandung Jadi Kota Penutup Generasi Happy 2025, Tri Dorong Anak Muda Melek AI dan Kreatif DigitalSocial Quotient Paparkan Optimisme Tinggi Ekonomi Indonesia, Namun Tiga Isu Kritis Menjadi Tantangan Nyata
Video tersebut memperlihatkan keberanian wisatawan yang menolak pungutan parkir tidak wajar di kawasan Jalan Braga.
Parkir Braga Viral, Tarif Melonjak Tak Wajar
Dalam video tersebut, seorang pria yang mengaku sebagai juru parkir meminta biaya parkir sebesar Rp15.000 kepada wisatawan pengguna mobil.
Padahal, tarif resmi parkir di kawasan Braga–Asia Afrika hanya Rp5.000 per kendaraan.
Unggahan Dedi Mulyadi pun langsung viral, dalam kurun waktu sekitar lima jam, video tersebut telah ditonton lebih dari 1,2 juta kali dan mendapat lebih dari 53 ribu tanda suka.
Kolom komentar pun dibanjiri keluhan warganet yang mengaku kerap menjadi korban parkir liar saat berwisata di Bandung.
“Saya pernah parkir di Braga diminta Rp20.000,” tulis akun Instagram @arni**********.
Sementara akun @uja******, menyebut praktik pungli kerap terjadi dan baru ditindak jika sudah viral.
Baca Juga:TRAVL Hadirkan Shuttle dengan Layanan Lebih Personal dan NyamanSamsung Exynos 2600 Resmi Diumumkan, Chip 2nm Ini Digadang Jadi Otak Galaxy S26
Pelaku Parkir Liar Sudah Diamankan
Berdasarkan penelusuran, peristiwa parkir liar yang viral itu sebenarnya terjadi pada 18 November 2025. Aparat setempat diketahui telah mengamankan pelaku pungutan liar tersebut.
Video itu kembali diunggah oleh Dedi Mulyadi sebagai peringatan bagi pemerintah daerah agar lebih waspada mengantisipasi praktik pungli selama periode libur panjang.
Kota Bandung disebut menjadi salah satu daerah yang rawan praktik parkir liar.
Menurut data Pemerintah Kota Bandung, rata-rata kunjungan wisatawan mencapai 700 ribu orang per bulan.
Khusus Desember 2025, jumlah wisatawan diperkirakan melonjak hingga 1 juta orang.
“Saya sudah menghubungi Wali Kota Bandung. Kota Bandung dan seluruh wilayah Jawa Barat harus bersih dari segala bentuk pungli,” tegas Dedi.
Cara Lawan Parkir Liar di Bandung
Keberanian menjadi kunci utama menghadapi pungutan liar. Namun, wisatawan juga bisa melakukan langkah-langkah pencegahan sederhana.
