Buruh Minta Dedi Mulyadi Tak Ubah Usulan Upah dari Kota dan Kabupaten

Buruh Minta Dedi Mulyadi Tak Ubah Usulan Upah dari Kota dan Kabupaten
Buruh saat mengawal pembahasan upah oleh Dewan Pengupahan di Gedung Sate, Selasa (23/12)/Foto: Hendrik Muchlison/Jabar Ekspres/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sejumlah buruh dari berbagai serikat pekerja kembali menggeruduk Gedung Sate, Selasa (23/12). Mereka meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tidak mengubah usulan upah yang telah diajukan pemerintah kota dan kabupaten dalam penetapan upah tahun 2026.

Buruh mulai berdatangan sejak siang hari. Mereka memarkir mobil komando di depan Gedung Sate dan di kawasan gerbang barat.

Aksi berlangsung relatif kondusif dan cenderung santai tanpa banyak orasi. Karena mereka niatnya mengawal dan menanti musyawarah dari Dewan Pengupahan yang tengah berlangsung.

Baca Juga:Tersirat! Federico Barba Memang Tinggalkan Persib, Begini Katanya!Federico Barba Not For Sale: 'Ambil Julio Aja, Dibonusan Febri'

Ketua DPD KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto, menjelaskan bahwa kedatangan buruh ke Gedung Sate bertujuan untuk mengawal pembahasan kenaikan upah tahun 2026. Pasalnya, sesuai tenggat waktu, penetapan upah harus dilakukan paling lambat Rabu (24/12).

“Aturannya paling lambat besok (Rabu.red) harus sudah keluar SK dari Gubernur,” ujarnya.

Roy melanjutkan, dari pantauan pembahasan yang dilakukannya, Dewan Pengupahan juga masih belum mendapati titik final.

“Mereka tadi masih verifikasi usulan Kota Kabupaten,” jelasnya.

Ia menyebutkan, beberapa kota dan kabupaten hanya mengusulkan satu angka kenaikan upah, namun ada pula yang mengajukan tiga angka berbeda, seperti Kabupaten Bekasi.

Menurut Roy, buruh meminta Gubernur tidak perlu banyak merubah usulan yang disampaikan Kota Kabupaten. “Usulan kota Kabupaten itu tentu sudah melalui kajian. Jadi tak perlu revisi. Gubernur tinggal mengesahkan, ” jelasnya.

Roy berharap penetapan upah untuk 2026 itu tidak terlambat. Baik UMP hingga UMK untuk kota Kabupaten.

Sebelumnya, sejumlah buruh juga menggelar aksi pada Kamis (18/12) lalu. Mereka menggelar aksi terkait tuntutan kenaikan upah di depan Gedung Sate. Salah satu tuntutannya adalah upah minimal Rp 4 juta. (son)

0 Komentar