Bappenas Ambil Pelajaran dari Ciamis, Indeks Zakat Nasional Jadi Acuan Perencanaan Daerah

Bappenas Ambil Pelajaran dari Ciamis, Indeks Zakat Nasional Jadi Acuan Perencanaan Daerah
Bappenas RI saat kunjungan ke Baznas Kabupaten Ciamis belum lama ini. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Pola pengelolaan yang transparan dan cepat ini, menurutnya, telah berhasil membangun kepercayaan (trust) masyarakat, yang menjadi isu krusial dalam pengelolaan zakat. Masyarakat dapat melihat langsung manfaat zakat yang mereka keluarkan.

Di tempat yang sama, Ketua Baznas Ciamis, H. Lili Miftah, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Bappenas. Dia menilai kunjungan tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja.

Lili menjelaskan bahwa konsep pengelolaan zakat di Ciamis memadukan aspek ibadah dan pembangunan sosial, dengan sinergi kuat antara ulama dan pemerintah daerah (umaro) serta dukungan regulasi yang memadai.

Baca Juga:Jelang Nataru, Polres Ciamis Sita 1.286 Botol Miras di Dua KontrakanPangdam III/Siliwangi Tinjau Langsung Kesiapan Pengamanan Nataru dan Infrastruktur Vital di Ciamis

“Baznas ini dibentuk oleh undang-undang dan merupakan lembaga pemerintah nonstruktural. Karena itu, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah. Program-program zakat kami arahkan untuk stunting, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi,” jelas Lili.

Dia mengungkapkan, Baznas Ciamis telah melampaui target pengumpulan zakat yang ditetapkan pusat. Dari target sebesar 24,2 miliar rupiah, realisasinya mencapai 26 miliar rupiah.

Namun, Lili menekankan bahwa capaian ini bukan semata hasil kerja lembaga, melainkan keberkahan dan hasil kolaborasi semua pihak. Dia menyatakan sikap rendah hati, bahwa jika dinilai layak jadi contoh, itu karena manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Ke depan, Baznas Ciamis berharap daerah lain dapat mengalokasikan sebagian dana zakat, infak, dan sedekah untuk program pemberdayaan jangka menengah dan panjang, seperti pembangunan rumah layak huni dan pengembangan desa mandiri zakat.

“Tidak harus langsung besar. Bisa 10 atau 30 persen dulu untuk pemanfaatan produktif. Jika dikelola dengan baik, satu desa bisa mandiri dengan zakat dan infak. Mudah-mudahan keberkahan dan kesuksesan itu bisa dirasakan bersama,” pungkas Lili Miftah. (CEP)

0 Komentar