JABAR EKSPRES – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan kunjungan kerja khusus ke Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung dan mendalami praktik-praktik pengelolaan zakat di daerah yang dinilai menjadi contoh berhasil secara nasional.
Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Bappenas Pusat, Rosyi Wediawaty, menyatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi Indeks Zakat Nasional (IZN).
Indeks tersebut kini telah resmi masuk sebagai salah satu indikator dalam dokumen perencanaan daerah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di berbagai kabupaten dan kota.
Baca Juga:Jelang Nataru, Polres Ciamis Sita 1.286 Botol Miras di Dua KontrakanPangdam III/Siliwangi Tinjau Langsung Kesiapan Pengamanan Nataru dan Infrastruktur Vital di Ciamis
“Kami ingin mengetahui langsung praktik baik yang dilakukan Baznas Ciamis. Terus terang, Indeks Zakat Nasional ini menjadi salah satu indikator dalam RPJMD, khususnya untuk pengembangan ekonomi syariah di level kabupaten dan kota,” ujar Rosyi.
Dia mengungkapkan, saat ini sudah ada 172 kabupaten dan kota di Indonesia yang telah memasukkan IZN ke dalam RPJMD masing-masing. Namun, Ciamis kerap disebut sebagai rujukan utama dalam berbagai forum sosialisasi nasional.
Menurut informasi yang diterima Bappenas dari Baznas Pusat, pengelolaan zakat di Ciamis termasuk yang paling baik di Indonesia.
Keberhasilan Ciamis, menurut Rosyi, ditopang oleh kuatnya regulasi dan sistem pengelolaan yang terstruktur, mulai dari Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, hingga kebijakan teknis di tingkat kabupaten.
Selain itu, pemanfaatan dana zakat dinilai sangat responsif dan fleksibel dalam menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, berbeda dengan mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang memerlukan proses lebih panjang.
“Di Ciamis, zakat benar-benar dimanfaatkan secara cepat dan tepat sasaran,” tegasnya.
Rosyi juga menyoroti inovasi Baznas Ciamis dalam membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga ke tingkat desa dan gerakan ‘kencleng’ atau infak receh di tingkat rumah tangga.
Baca Juga:Libur Nataru, Bupati Ciamis Larang Camat dan Lurah Tinggalkan WilayahOkupansi Hotel Ciamis di Musim Nataru Masih Stabil, Lonjakan Signifikan Belum Terjadi
Model ini dinilai belum banyak diterapkan di daerah lain. Gerakan dari tingkat keluarga tersebut berkontribusi besar pada program pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan melalui beasiswa, dan program sosial lainnya. Keberadaan sejumlah ‘kampung zakat’ di Ciamis juga disebut sebagai contoh konkret pendayagunaan zakat yang efektif.
