Perbedaan kemampuan inilah yang menjadi bagian dari sunnatullah dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, dalam Al-Qur’an disebutkan agar kita bertanya kepada orang-orang yang berpengetahuan:
وَمَآ اَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ اِلَّا رِجَالًا نُّوْحِيْٓ اِلَيْهِمْ فَاسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَۙ
Artinya, “Kami tidak mengutus sebelum engkau (Nabi Muhammad), melainkan laki-laki yang Kami beri wahyu kepadanya. Maka, bertanyalah kepada orang-orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS An-Nahl ayat 43)
Jamaah shalat Jumat yang dirahmati oleh Allah
Dalam Kitab Al-Ibriz juz 14, halaman 796, KH Bisri Mustofa menjelaskan kata ahla-dzikri maknanya merujuk kepada para ulama ahli kitab (Taurat dan Injil).
Baca Juga:Kata Bojan Hodak Soal Kabar Peminjaman Hehanussa Bersaudara, Fix Dilepas?30 Kode Redeem Free Fire Terbaru 18 Desember 2025, Buruan Klaim Sekarang!
Maka, khususnya dalam persoalan bidang agama, serahkanlah kepada para ahlinya yakni kepada para ulama.
Begitu juga dalam persoalan lainnya di dunia ini, bila kita tidak mengetahuinya, maka bertanyalah atau serahkan urusan tersebut kepada mereka yang ahli dalam bidang tersebut.
Semisal, kita hendak membangun rumah. Tentu, yang akan kita minta pertolongan adalah mereka yang mengerti ilmu pertukangan atau membangun rumah.
Bila, kita sakit, maka kita akan bertanya kepada seorang dokter atau mereka yang memiliki pengetahuan dalam bidang kesehatan atau kedokteran.
Sebab, apabila kita bertanya atau menyerahkan urusan kepada yang bukan ahlinya, maka bersiaplah untuk kecewa.
Bahkan, lebih dari itu, urusan tersebut bukannya menjadi benar, melainkan malah berakhir dengan kerusakan.
Seperti sembarang menyerahkan membangun rumah kepada yang bukan ahlinya, maka rumah tidak kunjung jadi atau bahkan lekas roboh.
Baca Juga:PSSI Segera Umumkan Pelatih Baru Timnas Indonesia, John Herdman?20 Kode Redeem FC Mobile Aktif 18 Desember 2025, Borong Sebelum Kedaluwarsa!
Atau seorang pemimpin ataupun pejabat, yang diberikan amanah untuk menjaga alam lingkungan wilayahnya, akan tetapi karena bukan ahli dan juga tidak amanah dalam menjalankan tugas, yang terjadi akhirnya justru terjadi kerusakan alam dan wilayah yang juga berdampak kepada rakyatnya.
Jamaah shalat Jumat yang dirahmati oleh Allah
Maka, benarlah apa yang telah dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits, bahwa urusan harus diserahkan kepada ahlinya:
فَإِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا قَالَ إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ
Artinya, “Apabila amanah sudah hilang, maka tunggulah terjadinya kiamat”. Orang itu (Arab Badui) bertanya, “Bagaimana hilangnya amanat itu?” Nabi saw menjawab, “Apabila suatu urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah terjadinya kiamat.” (HR. Al-Bukhari).
