YouTuber Resbob Bikin Ulah Hina Suku Sunda, Tokoh Adat: Sama Saja Bangunkan Macan Tidur!

Selebgram Resbob, yang memiliki nama asli Adimas Firdaus, tengah menjadi pusat perhatian publik setelah ucapan
Selebgram Resbob, yang memiliki nama asli Adimas Firdaus, tengah menjadi pusat perhatian publik setelah ucapannya yang dinilai mengandung unsur rasis terhadap suku Sunda viral di media sosial. (foto: tangkapan layar dalam video di Instagram)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Video viral berisi hinaan kakak YouTuber BigMo, Resbob, terhadap suporter Persib Bandung dan Suku Sunda, memicu keprihatinan mendalam para tokoh adat.

Bukan hanya soal rasisme, tetapi juga kekhawatiran akan dampaknya terhadap generasi muda yang kini tumbuh di era media sosial.

Dalam video yang beredar, Resbob awalnya membandingkan dua kelompok suporter sepak bola. Namun pernyataannya berujung pada hinaan terhadap Viking, Bobotoh, hingga kalimat bernada merendahkan orang Sunda.

Baca Juga:Persib Tambah Amunisi: Rumor Sebut Joey Pelupessy, Tapi yang Datang Malah Marteen Paes!Menanti Sanksi AFC, Persib Dipastikan Tanpa Penonton di Babak 16 Besar ACL Two?

Respons publik pun mengeras, dengan banyak pihak menilai ucapannya sudah melewati batas candaan dan masuk kategori ujaran kebencian berbasis etnis.

Dewan Pimpinan Pusat Paguyuban Paku Sunda, Gani Abdul Rahman, menyampaikan kegelisahan mendalam. Ia menilai unggahan itu bukan hanya melukai orang Sunda, tetapi juga berisiko membentuk pola pikir negatif generasi muda yang mengkonsumsi konten tersebut.

“Saya sangat prihatin melihat konten kreator itu menghina Sunda. Saya pribadi sangat geram saat melihat tayangan video yang viral itu,” tegas Gani saat ditemui Jabar Ekspres di kediamannya di Jalan Sentral, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Jumat (12/12/25).

Menurutnya, ujaran seperti itu dapat merusak nilai-nilai hormat, tepo seliro, dan tenggang rasa yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat Sunda.

“Kami tidak tinggal diam. Kami terus memantau perkembangan kasus tersebut, baik lewat media sosial maupun berita-berita yang beredar,” ujarnya.

Gani juga menilai permintaan maaf Resbob tidak cukup. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut harus diproses hukum karena telah memenuhi unsur SARA sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Sementara itu, Pegiat Kasundaan dari Desa Sariwangi, KBB, Wahyu, mengaku lebih khawatir pada dampak jangka panjangnya.

Baca Juga:Ruang Ganti Makin Solid, Ramon Tanque Buktikan Diri di Momen PentingKota Banjar Raih Pinunjul Award 2025 untuk Pengendalian Inflasi, Dua Tahun Berturut-turut

Ia menyoroti bagaimana ucapan Resbob dapat menormalisasi sikap saling merendahkan antarsuku di ruang publik.

“Kalau saya sebagai orang Sunda merasakan enggak enak ya, apalagi akar permasalahannya enggak jelas,” kata Wahyu.

Wahyu mengingatkan bahwa hinaan terhadap orang Sunda juga berarti merendahkan para leluhur dan nilai-nilai yang diwariskan.

“Siapa pun yang menghina, itu sama saja bikin leluhur kita enggak enak. Orang Sunda itu banyak, se-Indonesia pun banyak. Kalau diusik seperti ini, ya sama saja membangunkan macan tidur,” tegasnya.

0 Komentar