Ujaran Kebencian Resbob, Wali Kota Bandung Imbau Warga Tetap Tenang dan Percaya Proses Hukum

Ilustrasi: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat melakukan kunjungan belum lama ini. Foto: Dimas Rachmatsyah
Ilustrasi: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat melakukan kunjungan belum lama ini. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Video ujaran kebencian yang dilontarkan Resbob terhadap suku Sunda dan suporter Persib Bandung kembali memicu reaksi publik.

Dalam rekaman tersebut, pelaku dengan sengaja mengucapkan kalimat-kalimat bernada penghinaan yang menyasar identitas kesukuan dan kelompok bobotoh. Potongan video itu dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial.

Menyusul viralnya video tersebut, warganet ramai-ramai mengecam tindakan pelaku dan mendesak aparat untuk segera menindak karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik horizontal.

Baca Juga:Gunakan Metode Sling Load, Pertamina Gerak Cepat Pasok LPG ke Daerah Bener Meriah Petir Hantam Rumah di Cikalongwetan, Seorang Mahasiswa Terluka

Menanggapi situasi tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meminta masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak terpancing emosi. Ia menegaskan bahwa kasus seperti ini harus diproses sesuai mekanisme hukum.

“Silakan kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat tidak perlu mengambil langkah sendiri,” ujar Farhan, Kamis (12/12/2025).

Farhan mengatakan bahwa amarah warga tentu dapat dimengerti, namun ia mengingatkan agar publik tidak membalas provokasi dengan komentar serupa yang justru memperburuk keadaan.

Ia menyebut karakter masyarakat Sunda dikenal santun dan menjunjung nilai budaya, sehingga harus ditunjukkan melalui sikap yang tetap tenang dan bijaksana.

“Orang Sunda itu dikenal halus dan berbudaya. Jangan sampai kita ikut menghina. Tetap jaga ketenangan dan jangan mau diprovokasi,” katanya.

Farhan juga mengimbau warga agar tidak ikut menyebarluaskan video atau tangkapan layar yang beredar tanpa konteks yang jelas. Menurutnya, penyebaran ulang hanya akan memperluas dampak negatif dan berpotensi memicu konflik lanjutan.

“Biarkan aparat bekerja. Jangan menyebarkan konten yang belum jelas sumbernya atau berpotensi menimbulkan kebencian,” tutupnya.

0 Komentar