JABAR EKSPRES – Layanan dapur Bergizi Gratis (MBG) Mutiara yang berlokasi di Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini terhenti operasionalnya. Kondisi ini telah berlangsung sejak beberapa pekan terakhir.
Mandeknya aktivitas dapur MBG Mutiara ini disinyalir akibat adanya persoalan administrasi dan ketidakjelasan approval dari pihak Sarjana Pendamping Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas mendampingi.
Dalam keterangannya, mitra pengelola Dapur MBG Mutiara secara tegas menuding bahwa hambatan dari SPPI menjadi pangkal dari terhentinya layanan program Presiden ini.
Baca Juga:Penuhi SLHS, Dinkes Ciamis Gelar Pelatihan bagi Dapur MBGSiswa SDN 1 Sindangsari Ciamis Keracunan Usai Santap MBG, 9 Orang Dilarikan ke Puskesmas
Mereka kini mendesak agar Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai otoritas diatasnya segera turun tangan untuk menyelesaikan kebuntuan yang terjadi, mengingat Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut kini tidak lagi berfungsi.
Ridwan Rulistiawan, salah satu mitra pengelola Dapur Mutiara, mengungkapkan bahwa segala upaya mediasi telah ditempuh. Pihaknya bahkan telah mengikuti proses mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah kecamatan setempat. Sayangnya, seluruh upaya pendamaian itu berakhir tanpa titik terang.
“SPPI yang bertugas di dapur itu tidak mengakui kami sebagai mitra pemilik dapur. Karena situasi itu, kami akhirnya memutuskan untuk beralih ke yayasan kami sendiri,” jelas Ridwan pada Kamis (11/12/2025).
Lebih lanjut Ridwan memaparkan kronologi permasalahan. Sebelumnya, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan BGN terkait rencana peralihan naungan yayasan pengelola.
Menurutnya, BGN memberikan sinyal dukungan terhadap proses administrasi yang akan dilakukan. Namun, jalan buntu justru muncul ketika dapur harus beroperasi.
Pencairan dana operasional ternyata masih bergantung pada persetujuan dan tanda tangan dari SPPI yang justru menolak rencana peralihan tersebut.
Dapur Mutiara sebelumnya memang berada di bawah payung hukum sebuah yayasan tertentu. Niat mitra untuk memisahkan diri dan mengelola dapur di bawah bendera yayasan baru mereka ternyata tidak mendapat restu dari SPPI setempat.
Baca Juga:Keracunan MBG di SMPN 4 Pamarican Ciamis, Bupati Herdiat Belum Tetapkan KLBDiduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa SMPN 4 Pamarican Ciamis Terkapar
Padahal, menurut penegasan Ridwan, yayasan yang akan mereka gunakan tersebut sama sekali tidak memiliki catatan masalah atau halangan hukum apa pun.
“Untuk bisa beroperasi, kami memerlukan dana yang harus disetujui dan ditandatangani oleh SPPI. Ironisnya, SPPI yang dimaksud justru menghilang dan tidak dapat dihubungi,” tutur Ridwan.
