OJK Jawa Barat Memperkuat Akses Keuangan Bagi UMKM Kabupaten Garut

OJK Jawa Barat Memperkuat Akses Keuangan Bagi UMKM Kabupaten Garut
OJK Jawa Barat Memperkuat Akses Keuangan Bagi UMKM Kabupaten Garut
0 Komentar

“Kita akan mendorong penyaluran kredit ke pelaku UMKM agar mereka mencari pinjaman dari bank emok yang menawarkan suku bunga yang tinggi. Sebagai regulator, OJK telah mengeluarkan peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 terkait kemudahan akses kredit dan/atau pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada UMKM,” tegasnya.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengapresiasi upaya OJK untuk mendorong akses keuangan kepada UMKM.

Ia melihat bahwa masyarakat Garut masih mengalami kendala dalam mengakses pinjaman dari perbankan.

Baca Juga:Telkom Akses Gerak Cepat Pulihkan Jaringan Terdampak Banjir dan Longsor di SumateraMekar Lodji Parahyangan Resmi Luncurkan Show Unit Tipe Bougenvil

“Masyarakat melaporkan bahwa kesulitas mendapatkan pinjaman dari perbankan karena terkendala SLIK dan persyaratan lainnya. Kami begitu senang kalau OJK mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit kepada UMKM ini,” ujarnya.

Menurut Abdusy, masyarakat membutuhkan akses kredit yang digunakan sebagai modal pengembangan usahanya terutama produk-produk unggulan di Kabupaten Garut antara lain beternak domba dan sapi perah, serta bertani pisang, jagung, kentang, jahe, dan kapulaga.

“Untuk menghadapi tantangan tersebut, masyarakat akan didorong untuk mengakses permodalan dari pinjaman perbankan antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bunganya murah,” ujarnya.

0 Komentar