JABAR EKSPRES – Harga emas Antam hari ini yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Jakarta pada Senin mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.404.000 kini menjadi Rp2.409.000 per gram.
Nilai buyback atau harga jual kembali juga ikut naik menjadi Rp2.269.000 per gram. Emas batangan Antam tersedia mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk transaksi pembelian emas, berlaku potongan pajak sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Baca Juga:Cek Harga Emas Antam Hari ini Terus Turun pada Kamis, 4 Desember 2025, Ini DetailnyaDaftar Harga Emas Galeri24 dan UBS Hari ini di Pegadaian Kamis, 4 Desember 2025
Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh Pasal 22. Besaran pajaknya adalah 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak buyback ini secara otomatis dipotong dari total nilai transaksi.
Berikut daftar harga emas batangan Antam berbagai pecahan yang tertera pada Senin:
- 0,5 gram: Rp1.254.500
- 1 gram: Rp2.409.000
- 2 gram: Rp4.758.000
- 3 gram: Rp7.112.000
- 5 gram: Rp11.820.000
- 10 gram: Rp23.585.000
- 25 gram: Rp58.837.000
- 50 gram: Rp117.595.000
- 100 gram: Rp235.112.000
- 250 gram: Rp587.515.000
- 500 gram: Rp1.174.820.000
- 1.000 gram: Rp2.349.600.000
Penerapan PPh 22 untuk pembelian emas batangan juga mengacu pada aturan yang sama. Tarif pajaknya yakni 0,45 persen bagi pemegang NPWP, sedangkan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti pemotongan PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.
