BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar Gelar Penganugrahan Paritrana Award 2024

Paritana Award BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat berikan apresiasi kepada beberapa daerah dalam ajang Penganugrahan Paritrana Award 2024.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat memberikan apresiasi kepada beberapa daerah dalam ajang Penganugrahan Paritrana Award 2024.

Penganugrahan Paritrana Award sendiri adalah program penghargaan yang diberikan kepada stakeholder yang mendukung dan berkontribusi aktif dalam memastikan perlindungan tenaga kerja dalam program jaminan sosial.

Paritrana Award lahir sebagai hasil inisiatif kolaboratif antara BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Baca Juga:Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil Jelaskan Kewenangan Kepala Daerah dalam Mengawasi BUMDDaya Group Ikut Berpartisipasi dalam Malam Penghargaan TKMPN XXIX 2025

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang menunjukkan komitmen terbaik dalam mendukung pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Penganugrahan Paritrana Award 2024 kali ini merupakan yang kelima kali. Sejak pertama kali diselenggarakan, Paritrana Award terus berkembang menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik, sejahtera, dan berkeadilan.

Setiap tahun, proses penilaian dilakukan secara objektif, komprehensif, dan transparan, dengan mempertimbangkan aspek regulasi, implementasi program, cakupan kepesertaan, serta inovasi kebijakan di daerah.

“Alhamdulillah hari ini (Rabu, 3 Desember 2025) sudah dilaksanakan kegiatan penganugerahan program Paritrana Award,” ungkap Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Kunto Wibowo, di sela-sela kegiatan.

Kunto mengatakan, penghargaan Paritrana Award biasanya diberikan kepada provinsi, kabupaten, kota, perusahaan, kemudian pemerintah desa serta UMKM, yang selama ini sudah berkontribusi aktif.

“Jadi hari ini kita menyaksikan Kabupaten Bandung sebagai juara pertama, Kabupaten Sumedang juara kedua, dan Kabupaten Karawang juara ketiga,” katanya.

Kunto menjelaskan, penghargaan diberikan setalah melalui penilaian-penilaian yang sangat ketat. “Banyak parameternya, yang jelas bagaimana coverage-nya di Kabupaten Bandung, berapa persen yang sudah terdaftar itu menjadi poin penting penilaian,” jelasnya.

Baca Juga:Kerja Fleksibel dan Bisa Dapat Diskon Service Mobil, Intip Keunggulan Lain Gabung Jadi Mitra Driver LalamovePeringati Hari Kesehatan Nasional 2025, Daya Group Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar 

Selain itu, lanjut Kunto, penilaian juga dilakukan terkait bagaimana kontribusi atau inisiatif dari daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga informal yang berkategori rentan.

“Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, yang selama ini sudah mengalokasikan anggaran untuk tenaga informal,” ucapnya.

Kunto pun berharap, Penganugrahan Paritrana Award dapat motivasi untuk kabupaten/kota lain untuk terus berkontribusi, berinovasi, dan memastikan perlindungan kepada tenaga kerja yang ada di seluruh kabupaten-kota.

0 Komentar