“Kita berharap ini menjadi inisiatif yang bagus sehingga tahun depan, tahun ini 2025, kabupaten/kota lain dapat melindungi warga pekerjanya,” ungkap Kunto.
Pada kesempatan itu, secara khusus Kunto Wibowo juga menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang sudah memberikan perlindungan kepada 1 juta tenaga informal yang rentan.
“Rentan itu kategorinya berarti kategori yang memerlukan bantuan atau uluran tangan, atau berkategori miskin, sehingga bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui pengagaran APBD Provinsi,” tandasnya. (*)
