JABAR EKSPRES – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar menekankan kelengkapan persyaratan bagi tambang-tambang di Jawa Barat. Pihaknya tak segan menertibkan jika melanggar. Itu juga salah satu upaya menjaga kelestarian alam Jawa Barat.
Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono menguraikan, pihaknya telah mengupayakan berbagai langkah agar tambang-tambang di Jabar tidak terlalu berdampak pada kerusakan alam. Filter pertama adalah dari sejumlah persyaratan dalam perizinan yang harus dipenuhi para pelaku usaha tambang.
“Kami tekankan agar saat melaksanakan kegiatan usahanya itu harus betul-betul mengikuti kaidah pertambangan yang baik,” katanya, Selasa (2/12/2025).
Baca Juga:Sepak Terjang BUMD Jabar PT Jasa Sarana yang Kelola Tambang Ilegal dan Ngemplang Pajak!Bantah Miliki Bisnis Tambang, Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Tribunnews Bogor Klarifikasi dan Hapus Video Hoaks
Bambang melanjutkan, kaidah-kaidah itu diantaranya dokumen perencanaan tambang. Termasuk didalamnya menyiapkan rencana reklamasi tambang.
“Perencanaan kegiatan tambang itu betul-betul tidak hanya membuat bukaan lahan yang tak potensi terjadi bencana. Tapi juga caranya,” cetusnya.
Bambang melanjutkan, rencana reklamasi maupun rencana pasca tambang itu menjadi bagian yang tidak terpisah dari sebuah perizinan. Itu perlu dilengkapi oleh para pelaku usaha tambang.
“Jadi walaupun punya izin, tapi belum punya dokumen rencana reklamasi maka tidak boleh (beroperasi.red). Belum punya rencana pasca tambang belum boleh. Tidak punya kepala teknik tambang tidak boleh. Tidak punya visibilitas tadi tidak boleh. Belum juga menempatkan jaminan reklamasi atau jaminan pelaksanaan tidak boleh. Belum terdaftar di sistem juga tidak boleh. Jadi banyak yang tidak bolehnya,” tegasnya.
Menurut Bambang, reklamasi menjadi salah satu syarat dalam upaya mengembalikan fungsi lahan. Pihaknya juga tak hanya menetapkan persyaratan tapi juga monitor pelaksanaan di lapangan.
“Kami melakukan monitoring bersama-sama dengan inspektur tambang,” tutupnya. (son)
