Menteri UMKM Bakal Sidak ke Bank, Penyaluran KUR Bermasalah?

Menteri UMKM Bakal Sidak ke Bank, Penyaluran KUR Bermasalah?
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025). Foto: Antara
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak atau sidak, terhadap bank-bank penyalur kredit usaha rakyat (KUR).

Rencana sidak ke bank-bank penyalur KUR itu disampaikan Maman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, menyusul adanya temuan janggal dalam penyaluran KUR.

Ia mengaku menemukan adanya sejumlah bank penyalur KUR yang kedapatan masih meminta agunan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta.

Baca Juga:Bea Cukai Terancam Dibekukan, Purbaya: Tenggat Waktu Setahun!Galeri UMKM Banjar Sepi Aktivitas, Pemerhati: Jangan Disia-siakan!

“Saya banyak mendapat aspirasi bahwa kredit KUR dari angka Rp1-100 juta masih dimintakan agunan. Ya tentunya saya harus turun (untuk memeriksanya),” ujarnya, dikutip Jumat (28/11/2025).

Menurutnya, sidak terhadap perbankan penyalur KUR itu perlu dilakukan, untuk memastikan distribusinya berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

Selain itu, agenda tersebut juga perlu dilakukan Kementerian UMKM agar mendapatkan kondisi rill langsung terhadap kualitas distribusi KUR di setidaknya 44 bank penyalur.

“Jadi nanti kita sudah punya perencanaan. Nanti dalam setiap aktivitas turunnya kita ke daerah, kita akan on the spot saja,” kata Maman.

Kemudian, meski sudah melakukan sidak ke beberapa bank penyalur, ia mengaku masih ingin mendalami sejumlah kasus dan melihatnya dari berbagai sudut pandang.

“(Kasus permohonan seperti itu) Macam-macam, variatif, itu kasuistik. Tapi kita juga tidak bisa mengambil kesimpulan, belum bisa. Kita belum bisa mengambil kesimpulan apakah itu memang betul-betul systemic atau karena memang situasional,” ujar dia.

Pendalaman itu, lanjutnya, dinilai penting agar kualitas distribusi KUR kepada para pelaku UMKM dapat maksimal dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca Juga:Purbaya Sebut IHSG Tembus Rekor Baru Berkat Fondasi Ekonomi Kuat, Benarkah?Sambut Nataru, KAI Beri Diskon hingga 30 Persen untuk Perjalanan KA Ini!

“Jadi semua ini kita lakukan agar kita betul-betul bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada UMKM Indonesia karena perintah Pak Presiden (Prabowo Subianto) seperti itu. Harus ada keberpihakan dan keseriusan kita kepada UMKM,” ujar dia, menambahkan.

Maman pada Rabu (26/11), melakukan sidak ke salah satu unit Bank BRI setelah menerima laporan bahwa masih ada masyarakat yang diminta menyerahkan agunan untuk pengajuan KUR di bawah Rp100 juta.

Dalam sidak tersebut, ia menegaskan kembali bahwa KUR dari Rp juta hingga Rp100 juta resmi tidak memerlukan agunan.

0 Komentar