JABAR EKSPRES – Rencana pembangunan Patung Bung Karno di kawasan Gor Saparua Kota Bandung kembali mendapat sorotan tajam dari Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Barat.
Patung Bung Karno itu rencananya akan di bangun di taman Gor Saparua. Pada rencana awal pada 2023 lalu sempat ramai ada penolakan.
Kini rencana pembangunan Patung Bung Karno tersebut kembali mencuat. Setelah diketahui bahwa proyek tersebut akan kembali dilanjukan.
Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Barat kembali menegaskan sikap penolakannya.
Baca Juga:Begini Kronologi Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Jembatan Sasak Ranjamandala yang Sebabkan 3 Orang TewasMobil Listrik Geely EX2 & Starray EM-i Resmi Hadir di Kota Bandung
Ustadz Asep Syaripudin atau yang akrab disapa Kang UAS menegaskan pihaknya telah menyampaikan penolakan ini kepada DPRD Jabar.
‘’Kami sudah bertemu langsung dengan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Acep Jamaludin untuk menyampaikan kerasahan dan penolakan pendirian patung Bung Karno itu,’’ ujar Kang UAS dalam keterangannya, Rabu, (26/11/2025).
Menurutnya, rencana pendirian patung Bung Karno setiggi 22 meter itu sudah pernah dilakukan peletakan batu pertama pada Juni 2023, lalu. Kemudian karena ada penolakan dibatalkan.
Akan tetapi, baru-baru ini tersiar kabar bahwa proyek pendirian patung akan kembali dilanjutkan pada Desember 2025 ini.
‘’Katanya rencana penyelesaian dan peresmiannya pada April 2026,’’ ujar Kang UAS.
Pendirian Patung Bung Karno Minta Dibatalkan
Melihat kondisi itu, Aliansi Ulama dan Tokoh Jabar menegaskan tetap akan menolak pendirian Patung Bung Karno dan akan mendesak Gubernur Jawa Barat dan DPRD Jabar untuk menghentikan.
Menanggapi aspirasi tersebut dalam pertemuan audensi Anggota DPRD Jabar Acep Jamaludin berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut.
Baca Juga:Korban Rudapaksa Siswa SMK PUI Cirebon Tuntut Keadilan, Agar Pelaku Segera DitangkapAbdy Yuhana: Haul Bung Karno ke-54, Keteladanan Pemimpin Tanpa Pamrih
“Ini penting dan harus segera diteruskan kepada Gubernur. Jika tidak ada respons dan pembangunan tetap berjalan,’’ ujarnya.
Kang UAS menegaskan, sikap penolakan ini akan terus disuarakan, karena pendirian patung bertentangan dengan syariat agama islam.
Senada dengan Kang UAS Ustadz Hery Susanto menyampaikan dasar keberatan pendirian patung itu. Menurutnya, ada tiga landasan utama penolakan.
Pertama, Doa Nabi Ibrahim dalam QS. Ibrahim ayat 35–36 mengenai bahaya berhala.
Kedua, peringatan tentang beratnya konsekuensi di hari kiamat bagi pembuat patung dalam sejumlah hadits.
