Dan ketiga, ada risiko maksiat jariyah sebagaimana diperingatkan dalam QS. Al-A’raf ayat 38.
Selain itu, pendirian patung berpotensi menjerumuskan masyarakat ke dalam praktik kesyirikan.
Ritual sesajen yang dilakukan saat peletakan batu pertama sebagai indikator kemungkinan terulangnya praktik serupa.
Baca Juga:Begini Kronologi Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Jembatan Sasak Ranjamandala yang Sebabkan 3 Orang TewasMobil Listrik Geely EX2 & Starray EM-i Resmi Hadir di Kota Bandung
“Ini sama saja dengan membangun berhala. Pembangunan harus dihentikan dan dibatalkan permanen,” tegasnya.
Pandangan serupa disampaikan oleh Ummu Faqih dari Forum Pergerakan Muslimah Jabar.
Dia menilai pembangunan patung akan menjadi preseden bagi Jawa Barat yang mayoritas penduduknya adalah Muslim.
“Kami khawatir akan muncul pengkultusan. Di bawah patung bisa terjadi aktivitas menabur bunga hingga sesajen seperti di Bali. Ini berbahaya,” tutupnya. (yan).
