JABAR EKSPRES – 14 remaja diamankan anggota Polsek Cimahi Selatan saat tengah nongkrong di pinggir jalan kawasan Sukamaju, Kelurahan Melong, pada Minggu (23/11/2025) dini hari.
Penertiban itu dilakukan sebagai respons cepat aparat terhadap meningkatnya keresahan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas para remaja tersebut serta potensi munculnya keributan antar kelompok.
Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB itu bermula dari laporan masyarakat yang mendapati sekelompok remaja berkumpul di jam rawan.
Baca Juga:Sambut Tahun Baru 2026, Ibis Bandung Pasteur Hadirkan Paket Keluarga Bertema Midnight at The SeaSambut Liburan Akhir Tahun, Ibis Bandung Pasteur Tawarkan Christmas Eve Barbeque Dinner Mulai Rp149 Ribu
Kehadiran mereka bukan hanya menghambat kenyamanan warga, tetapi juga memunculkan kekhawatiran akan terjadinya gesekan dengan kelompok lain, mengingat lokasi tersebut sering menjadi titik kerumunan anak muda.
“Betul kami amankan 14 anak dari daerah Melong, saat itu mereka sedang kumpul-kumpul namun membuat masyarakat resah dan terganggu. Kita amankan dini hari, sekitar jam 3,” ujar Kapolsek Cimahi Selatan, AKP Yudhi Haryanto, Selasa (25/11/2025).
Yudhi menjelaskan bahwa sebagian besar remaja tersebut masih berstatus pelajar. Setelah diamankan, mereka digelandang ke Mapolsek Cimahi Selatan untuk proses pendataan dan pemeriksaan awal.
Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah aktivitas mereka memiliki keterkaitan dengan kelompok tertentu ataupun mengarah pada pelanggaran yang lebih serius.
“Beberapa anak dari mulutnya itu tercium bau alkohol, cuma saat kita amankan memang tidak sedang pesta miras. Kita juga tidak temukan yang membawa senjata tajam,” ungkapnya.
Tidak berhenti pada upaya administrasi, pemeriksaan dilakukan hingga ke ponsel para remaja tersebut. Hal ini bertujuan mengantisipasi indikasi keterlibatan mereka dengan kelompok bermotor atau geng tertentu isu yang sering menjadi pemicu kerawanan di wilayah urban seperti Cimahi.
“Hasil pemeriksaan tidak ada yang tergabung ke dalam kelompok bermotor tertentu. Cuma kita tidak tahu ya kalau di belakang seperti apa,” lanjut Yudhi.
Baca Juga:McDays 2025 Hadir sebagai Ruang Berbagi untuk 1.000 Anak Yatim, Dhuafa, dan SantriRaih Banyak Alumni Lolos Seleksi APH dan Sekolah Kedinasan, Bimbel Terpadu Jadi Incaran Peserta
Seluruh remaja itu kemudian ditahan sementara selama 1×24 jam di Polsek Cimahi Selatan. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pembinaan sekaligus pemberian efek jera agar para remaja tidak kembali melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Tak berhenti sampai di situ, pihak kepolisian juga memanggil orangtua serta pihak sekolah masing-masing remaja. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang dan memberikan pembinaan yang dibutuhkan.
