Update Dugaan Korupsi Pemkot Bandung: 67 Saksi Telah Diperiksa Kejari!

Update Dugaan Kasus Korupsi di Pemkot Bandung, 67 Saksi telah Diperiksa Tim Penyidik
Kejari Kota Bandung Bandung periksa 67 saksi dalam perkembangan kasus dugaan korupsi di Pemkot. Foto.: Dimas/Jabar Ekspres.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung hingga saat ini masih terus didalami oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.

Hingga Senin (24/11/2025), lebih dari 60 orang saksi telah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

“Sampai saat ini, kami telah memeriksa sebanyak 67 saksi dalam kasus ini,” ujar Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Alex Akbar, saat dikonfirmasi, Senin (24/11).

Baca Juga:Jung Sang Penyelamat! Persib Menang Dramatis 10 Pemain, Dewa United Dipaksa Pulang Tanpa GolEiger Adventure Land Jadi Mitra Menko PMK–BNPB Menghijaukan Puncak

Meski tidak merinci secara detail, Alex menjelaskan bahwa saksi-saksi yang diperiksa masih berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung.

Sebelumnya, Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menyebut pihaknya tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2025.

Irfan menambahkan, sejumlah saksi termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, juga telah diperiksa oleh tim penyidik terkait dugaan kasus tersebut.

“Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di Pemerintahan Daerah Kota Bandung tahun 2025,” jelas Irfan beberapa waktu lalu.

“Tim Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bandung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin,” tambahnya.

Pemeriksaan saksi-saksi ini menjadi bagian dari upaya Kejari untuk mengumpulkan bukti-bukti dan memperjelas peran masing-masing pihak dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Hingga kini, pihak Kejari belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kemungkinan tersangka atau jadwal pemeriksaan tambahan.(san)

0 Komentar