JABAR EKSPRES – Kasus meninggalnya seorang balita berusia 4 tahun di Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, masih didalami pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat lima orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung dalam kasus tersebut.
“Sudah ada lima orang yang menjadi saksi dan dimintai keterangan. Mohon doanya kasus ini bisa cepat terang benderang,” ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, Senin (24/11).
Baca Juga:Jung Sang Penyelamat! Persib Menang Dramatis 10 Pemain, Dewa United Dipaksa Pulang Tanpa GolEiger Adventure Land Jadi Mitra Menko PMK–BNPB Menghijaukan Puncak
Diketahui, peristiwa meninggalnya balita berusia 4 tahun itu terjadi pada Jum’at 21 November 2025 kemarin.
Anton mengungkapkan bahwa penyebab balita tersebut meninggal dunia diduga karena mendapat tindakan kekerasan dari ibu tirinya.
Bahkan menurutnya, hal ini juga diperkuat dari keterangan sementara ibu tiri korban yang hingga kini masih dilakukan pemeriksaan.
“Dari keterangan sementara ada rasa kecemburuan kerena orang tuanya tau bapaknya korban lebih sayang kepada anak tersebut dibandingkan kepada anak-anak dari terduga pelaku,” jelasnya.
Anton menuturkan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan hingga kasus tersebut benar-benar terang.
“Untuk saat ini terduga pelaku usaha masih dalam tahap pemeriksaan kami, mohon waktu, mungkin nanti lebih detail lagi akan kami jelaskan,” pungkasnya.(San)
