JABAR EKSPRES – Kasus dugaan penyekapan dan pemberian hukuman fisik terhadap karyawati asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Panti Jompo Wreda Salam Sejahtera di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Jumat (10/10/2025) lalu disepakati damai melalui mekanisme restorative justice.
Kuasa hukum korban, Valentinus Jandut, mengatakan, keputusan damai itu dicapai setelah dilakukannya mediasa dan dialog intens antara pihak yayasan, korban, keluarga, serta tim penasihat hukum.
Sejak awal, lanjut Valentinus, pihaknya tidak mengedepankan pendekatan penghukuman, melainkan memaksimalkan ruang pemulihan secara kekeluargaan selama terdapat itikad baik dari pengelola panti.
Baca Juga:Pemkab Bogor Targetkan 200 Hektar untuk Bangun Hutan KotaPergantian Dirut RSUD Kota Bogor, Pemkot Dorong Perbaikan Manajemen dan Stabilitas Keuangan
“Semangat kita memang bukan untuk menghukum. Sepanjang ada itikad baik, ruang yang tersedia untuk memulihkan itu kita gunakan. Dan itu sudah dibuktikan melalui komunikasi yang terus dibangun,” ujarnya di Panti Wreda Salam Sejahtera, Bogor Utara, Jumat (21/11/2025).
Valentinus menambahkan, meski pihak panti menjelaskan tindakan yang dberikan kemarin itu bertujuan mendisiplinkan, namun setiap tindakan tetap harus berjalan sesuai aturan.
Ia pun menyebut kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar ke depan tidak muncul kesalahpahaman serupa di lingkungan kerja.
“Adik-adik kami dari NTT setelah kejadian ini sudah baik. Kami juga sudah berkomunikasi dan memberikan masukan tentang bagaimana memasuki hubungan kerja agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, ini pelajaran bagi semua pihak dan tentunya bagi klien kami,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Panti Wreda Salam Sejahtera, Ardy Susanto, menyatakan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan menjadi langkah terbaik untuk mengakhiri polemik tersebut.
Menurutnya, semua pihak menginginkan masalah ini tidak berlarut, terlebih panti harus tetap memberikan lingkungan yang tenang bagi para lansia.
“Karena semua pihak pengen selesai cepat-cepat dan juga pengen diselesaikan secarakekeluargaan. Adik-adik datang dari NTT ke sini kan buat kerja ya kan sehingga di dalam prosesnya ada gesekan-gesekan. Itu dalam dunia kerja itu biasa,” katanya.
Baca Juga:Baru 64 dari 290 Dapur MBG Kantongi SLHS, Dinkes Kabupaten Bogor Sebut Ini AlasannyaKomisi IV DPRD Kabupaten Bogor Soroti Angka Kemiskinan: Perlu Ada Intervensi Serius
Ardy menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi evaluasi bagi yayasan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Ia pun berharap seluruh karyawati di panti dapat bekerja dengan baik dan damai ke depannya.
