Kuota Haji 2026 Anjlok Drastis, FK-KBIHU Kota Banjar Protes ke Pemkot

Kuota Haji 2026 Anjlok Drastis, FK-KBIHU Kota Banjar Protes ke Pemkot
FK-KBIHU Kota Banjar saat audensi ke wali kota terkait jumlah calon jemaah haji tahun 2026 yang menyusut secara drastis, Kamis (20/11/2025). (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK-KBIHU) se-Kota Banjar mendatangi Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar untuk menyampaikan protes dan kekecewaan mendalam terkait pemotongan kuota haji untuk tahun 2026.

Dalam audensi yang dihadiri oleh Wali Kota Banjar dan DPRD Kota Banjar, forum ini menyuarakan keprihatinan atas jumlah calon jemaah haji yang hanya berjumlah 10 orang untuk Kota Banjar.

Ketua FK-KBIHU Kota Banjar, Gun Gun Gunawan, memaparkan kronologi persiapan yang telah dijalani para calon jemaah. Menurutnya, sejak akhir Agustus lalu, proses perjalanan calon jemaah haji tahun 2026 sudah berjalan.

Baca Juga:Pimpinan Dewan Dorong Sosialisasi Masif Buntut Pemangkasan Kuota Haji 2026Pil Pahit Kuota Haji 2026, Kota Banjar Hanya Peroleh 10 Kuota

Mereka telah mendapat informasi perkiraan keberangkatan dengan estimasi sebanyak 134 orang atau setara dengan 80 persen dari jumlah calon jemaah haji di Kota Banjar. Berdasarkan informasi awal itu, para calon jemaah dengan penuh semangat telah memulai berbagai tahapan persiapan pada awal September.

“Kami optimis tahun 2026 akan berangkat haji. Berbagai persiapan seperti pembuatan paspor, visa, hingga persiapan mental dan spiritual telah kami jalani. Namun, sebelum kami melakukan medical check up, kami justru mendapat informasi yang mengejutkan bahwa perjalanan kami dibatalkan dengan jumlah yang terencana hanya jadi 10 orang,” ujar Gun Gun dengan nada kecewa.

Ia menegaskan bahwa pihaknya meminta rasa keadilan, karena rumusan yang dibuat oleh Kementerian Haji dan Umrah dianggap seperti memotong kompas secara tiba-tiba setelah segala persiapan dilakukan. FK-KBIHU mengaku memaklumi adanya berbagai rumusan kebijakan baru yang dibuat oleh pemerintah.

Namun, yang menjadi persoalan adalah kecepatan implementasi kebijakan ini tanpa diiringi sosialisasi yang memadai. Akibatnya, rata-rata calon jemaah yang sudah mengeluarkan biaya dan tenaga untuk persiapan, tiba-tiba dinyatakan gagal berangkat karena aturan kuota baru.

“Kami merasa diperlakukan tidak adil. Untuk itu, ada beberapa poin yang ingin kami sampaikan agar disampaikan oleh Wali Kota ke Gubernur Jawa Barat hingga sampai ke Kementerian,” tegas Gun Gun.

Salah satu poin tuntutan utama adalah revisi terhadap jumlah calon jemaah haji tahun 2026 untuk Kota Banjar yang dinilai timpang dan merugikan jemaah. Mereka juga menuntut agar ditetapkan prioritas wajib bagi jemaah yang sudah mendapat pengumuman keberangkatan dan telah melakukan berbagai persiapan panjang.

0 Komentar