Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 Sudah Mulai Cair! Cek Info Selengkapnya

Tunjangan Profesi Guru Cair November 2025, Begini Cara Cek Nominal TPG yang Akan Diterima
Tunjangan Profesi Guru Cair November 2025, Begini Cara Cek Nominal TPG yang Akan Diterima
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Para pendidik yang terdaftar sebagai penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) segera cek rekening! TPG untuk triwulan 4 (periode Oktober – Desember) sudah mulai disalurkan pemerintah.

TPG merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah untuk guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Pencairan tahap akhir di tahun 2025 berlaku bagi guru yang berstatus sebagai ASN maupun non-ASN.

Berapa Besaran TPG Trwiulan IV?

Besaran TPG yang diterima oleh guru penerima TPG bervariasi, tergantung status kepegawaiannya. Berikut besaran TPG berdasarkan status guru penerima.

Baca Juga:Tunjangan Profesi Guru Cair November 2025, Begini Cara Cek Nominal TPG yang Akan DiterimaTPG Triwulan 4 Cair Mulai Hari Ini? Cek Jadwal Lengkap Pencairan untuk Guru ASN di Seluruh Indonesia!

– Guru ASN (PNS & PPPK) = Setara dengan satu kali gaji pokok per bulan, dibayarkan setiap triwulan.

– Guru Non-ASN (Sudah sertifikasi) = Rp2.000.000 per bulan.

– Guru Non-ASN (Sudah Inpassing) = Setara gaji pokok guru PNS sesuai dengan golongan hasil penyetaraan.

Penyaluran TPG Triwulan 4 Sudah Mulai Cair

Berdasarkan pemantauan, pencairan TPG Triwulan 4 khususnya untuk guru Non ASN baik inpassing maupun yang sudah sertifikasi, sudah mulai disalurkan pemerintah di beberapa daerah. Maka dari itu, bagi anda yang terdaftar sebagai penerima TPG, rajin-rajinlah untuk mengecek di situs resmi Info GTK.

Sementara, pencairan TPG untuk guru ASN masih ditahap verifikasi, sebab pencairannya harus melalui Kementerian Keuangan. Proses ini biasanya bergantung pada kelengkapan dokumen administrasi dari daerah masing-masing.

Cara Cek Status Pencairan TPG Triwulan 4 di Info GTK

Bagi anda yang terdaftar sebagai penerima TPG, ada baiknya untuk selalu mengecek secara berkala status pencairan lewat situs resmi Info GTK.

1. Kunjungi situs resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ atau https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

2. Log in menggunakan akun PTK Dapodik.

3. Masukkan username dan password yang terdaftar.

4. Verifikasi kode captcha yang muncul.

5. Klik tombol “Login” untuk masuk ke dasbor akun.

6. Periksa status validasi data.

7. Cari menu “Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)”

8. Jika SKTP sudah terbit dan semua data valid, maka akan muncul kode 07.

9. Jika siap cair, akan muncul kode 08.

Tips Agar Pencairan TPG Tidak Terlambat

0 Komentar