Ribuan PPPK Bandung Barat Diangkat, DPRD KBB Ingatkan Tak Boleh Sekadar Seremonial 

Ribuan PPPK Bandung Barat Diangkat, DPRD KBB Ingatkan Tak Boleh Sekadar Seremonial 
Bupati KBB Jeje Ritchie Ismail saat menghadiri pengangkatan ribuan PPPK di Ngamprah. Dok Diskominfotik KBB
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan bahwa pengangkatan 5.812 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak boleh berhenti sebagai seremoni pemberian SK.

Para pegawai diminta benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membuktikan kinerja nyata di lapangan.

Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, mengatakan pengangkatan besar-besaran tersebut seharusnya menjadi momentum perbaikan tata kelola pelayanan di lingkungan Pemkab Bandung Barat, bukan sekadar formalitas status kepegawaian.

Baca Juga:Perkuat Layanan Publik, KBB Angkat 5.812 PPPK Paruh WaktuLantik PPPK Paruh Waktu, Bupati Sebut Kabupaten Bogor Terbanyak se-Indonesia

“Ini harus menjadi motivasi. PPPK paruh waktu wajib menunjukkan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan hadir dengan inovasi, bukan hanya mengurus hal-hal teknis,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

Sandi menekankan pelayanan publik yang diberikan harus mampu memangkas kejenuhan administrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan.

Efisiensi, kata dia, harus dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pelayanan harus membuat masyarakat paham, merasa dilibatkan, dan ikut menyukseskan visi misi bupati satu periode ke depan,” katanya.

Ia sependapat dengan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama aparatur.

Namun, Sandi mengingatkan bahwa jabatan PPPK bukanlah posisi permanen sehingga setiap pegawai harus memaksimalkan kesempatan untuk benar-benar menjadi pelayan publik.

“Amanah ini sementara. Maka jangan kaku, jangan hanya menjalankan rutinitas. Harus bisa membantu dan hadir sebagai solusi,” ujarnya.

Sandi juga mengingatkan bahwa PPPK akan terus dievaluasi setiap tahun. Komisi I, kata dia, akan memperketat fungsi pengawasan agar pembangunan dan program pemerintah berjalan sesuai target.

Baca Juga: Usai Lantik PPPK Paruh Waktu, Ketua DPRD Bogor Minta Pemkab Tingkatkan Pelayanan MasyarakatPemkab Bogor Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu, Sumpah Jabatan Bergema di Pakansari

“Kedisiplinan harus menjadi punggawa selama satu tahun ke depan. PPPK akan terus dievaluasi setiap tahun,” ucapnya.

Meski demikian, ia menyatakan DPRD KBB akan memperjuangkan agar PPPK baik paruh waktu maupun penuh waktu dapat diusulkan menjadi PNS jika kinerjanya terbukti layak.

“Jangan berbangga diri hanya karena sudah menerima SK. Tunjukkan bahwa posisi hari ini benar-benar bermanfaat untuk orang banyak,” pungkasnya. (Wit)

0 Komentar