Total sekitar 15 peserta mengikuti pelatihan, berasal dari Kejaksaan Negeri Cimahi, BPJS Kesehatan, BPS, Kementerian Agama, UPTD Puskeswan, Disdukcapil, Disdik, dan beberapa OPD lainnya.
Latar belakang peserta beragam, dari guru, tenaga kesehatan, admin layanan, call center hingga statistisi.
“Dengan komposisi itu, kemampuan yang terbentuk diharapkan menyebar luas ke berbagai titik layanan.” Imbuhnya.
Baca Juga:Kekuatan Industri Lokal Menghadapi Dinamika GlobalAkademisi Psikologi Soroti Tantangan Gen Z dalam Seleksi TNI–Polri: Fokus & Disiplin Menurun
Menurut Supijan, keterampilan dasar yang dipelajari dapat langsung dipakai dalam interaksi sehari-hari.
“Keterampilan yang diperoleh peserta sudah dapat langsung digunakan dalam interaksi dasar dengan warga tuli,” ujarnya.
Meski begitu, ia menekankan perlunya pendalaman lanjutan. Para peserta didorong berjejaring dengan komunitas tuli, salah satunya GERKATIN Cimahi, agar keterampilan tidak menghilang dan justru semakin berkembang.
Pelibatan komunitas dianggap penting untuk memperkuat budaya pelayanan inklusif di masing-masing OPD.
Lebih jauh, Supijan menegaskan bahwa pelatihan ini bukan sekadar memenuhi standar minimal, tetapi bagian dari misi besar Pemkot Cimahi untuk menghadirkan keadilan layanan bagi seluruh warga.
“Harapannya agar layanan publik di Kota Cimahi semakin ramah disabilitas dan mampu memberikan pengalaman pelayanan yang berkeadilan bagi warga tuli,” kata Supijan.
Program ini juga sejalan dengan visi-misi Wali Kota Cimahi dalam mewujudkan kota yang mantap, inklusif, dan hepi bagi seluruh warga tanpa kecuali.
Baca Juga:Stadion Pakansari Siap Gelar Laga Timnas Indonesia Lawan MaliPascalongsor di Cibeunying Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Waspada!
Pelatihan bahasa isyarat ini telah menjadi agenda rutin sejak 2023 dan akan terus diperluas.
Supijan menyebut kemungkinan pengembangan program ke kelas lanjutan, pertemuan berkala dengan komunitas tuli, hingga pembentukan champion layanan inklusif di setiap OPD.
“Tujuannya agar kemampuan petugas tidak hanya dipelajari sekali, tetapi benar-benar menjadi budaya pelayanan publik yang inklusif di Kota Cimahi,” tutup Supijan. (Mong)
