JABAR ESKPRES – Waktu itu, Komisi III DPRD Jabar mengelar rapat dengan mitra kerja perusahaan BUMD. Kali ini PT Migas Utama Jabar hadir ( PT MUJ ) untuk paparkan laporan kinerja dan target setoran deviden untuk 2025.
Dalam paparannya kali ini agak beda. Sebab usulan deviden PT MUJ pada 2025 tanjlok. Katanya ada banyak pengeluaran menyebabkan deviden berkurang.
Rapat yang dihadiri oleh Biro BUMD Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) itu berlangsung pada Senin, (15/7/2024) lalu.
Baca Juga:4 Terdakwa Kasus Korupsi PT MUJ Mulai Disidang!Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya Ditutup, Pemiliknya Belum Ditangkap!
Usulan deviden pada 2025 hanya Rp 6,7 miliar. Angka tersebut turun drastis jika dibandingkan 2023 yang mencapai Rp 35 miliar.
Artinya setoran anjlok sekitar Rp 28,2 miliar. Bahkan, pada 2022 setoran deviden lumayan besar. Yaitu mencapai Rp 105 miiar.
Lusi Lesminingwati yang waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Biro BIA Jabar mengatakan, penyebab turunya deviden PT Migas Utama Jabar karena ada pengeluaran modal atau capex.
Menurutnya ada beban biaya yang dikeluarkan oleh PT Migas Utama Jabar untuk perbaikan pipa yang katanya sudah berumur tua.
Padahal dari laporan melalui anak perushaannya, tercatat produksi oil di 2023 tembus di angka 696.362 BOE. Lalu Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) 467,74 BOE, distribusi gas 39.333,38 BOE. Kemudian produksi gas 272.742 BOE dan PLTS Atap sebesar 13,35 BOE.
Sebagai informasi, BUMD milik Pemrov Jabar ini punya anak perusahaan yakni PT Migas Hulu Jabar. Anak perusahaan ini kemudian membentuk perusahaan holding PT Energi Negeri Mandiri (ENM) atas campur tangan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dapat Dana Segar PI 10 persen
PT ENM ketiban berkah. Perusahaan ini mendapat dana segar dari pengelola Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Offshore North West Jawa (ONWJ).
Baca Juga:Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan MUJ, Kejari Bandung Periksa 40 SaksiTunggu Hasil Audit, Dedi Mulyadi Tak Banyak Bicara Soal Lingkaran Kasus PT MUJ
Namun, sejak 2023 pengelola Participating Interest (PI) 10 persen tidak berjalan maksimal. Alasannya banyak pipa dan sumur yang sudah tua. Sehingga harus dilakukan perbaikan.
Termasuk keharusan untuk memperbaiki fasilitas produksi serta distribusi minyak dan gas bumi karena umur teknis dan kelayakan.
Direktur Utama PT MUJ Punjul Prabowo mengatakan, perbaikan sudah direncanakan sejak tujuh tahun lalu. Tapi baru dilaksanakan pada 2023 sampai 2026 nanti.
