Jejak Kasus PT MUJ, Kerjasama Operasi Migas Pabuaran Subang jadi Ladang Korupsi?

Kali ini PT Migas Utama Jabar hadir ( PT MUJ ) untuk paparkan laporan kinerja dan target setoran deviden untuk
Kali ini PT Migas Utama Jabar hadir ( PT MUJ ) untuk paparkan laporan kinerja dan target setoran deviden untuk 2025. Namun kali ini pendapatan anjlok.
0 Komentar

“Kan sudah berumur 30 tahun lebih. Jadi perlu manajemen pemeliharaan,” kata Punjul melalui keterangan resminya, Jumat (19/7/2024) lalu.

Punjul beralasan, natural decline merupakan hal wajar dalam dunia migas. Itu terjadi karena perbaikan dan perawatan sumur dan fasilitas produksi baik yang berkala atau yang diluar perencanaan.

“Jadi bagian pembaruan alat-alat yang sudah tua. Ini termasuk upaya peningkatan aset atau capital expenditure dan operational expenditure,” jelasnya.

Baca Juga:4 Terdakwa Kasus Korupsi PT MUJ Mulai Disidang!Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya Ditutup, Pemiliknya Belum Ditangkap!

Strategi atau langkah tersebut tentunya memiliki konsekuensi. Yakni butuh dana yang tidak sedikit.

“Itu akan mengurangi pendapatan sampai dengan beberapa tahun kedepan,” beber Punjul.

Punjul merasa yakin bahwa langkah itu memberikan manfaat panjang mendongkrak lifting.

PT MUJ Beberkan Strategi

Direktur Teknik dan Operasi PT MUJ Muhamad Sani menambahkan, perawatan infrastruktur itu merupakan strategi jangka menengah dan jangka panjang.

perusahaan ini tidak bertumpu pada satu bidang usaha tapi juga berupaya mendongkrak bidang usaha lainnya.

Sani menyebut, anak perusahaan pihaknya baru saja menandatanganai Kerja Sama Operasi (KSO) bersama Pertamina EP.

Kejasama itu, meliputi operasi migas Pabuaran di Kabupaten Subang dalam kurun waktu 10 tahun ke depan. Namun kerjsama ini jadi bermasalah.

Baca Juga:Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan MUJ, Kejari Bandung Periksa 40 SaksiTunggu Hasil Audit, Dedi Mulyadi Tak Banyak Bicara Soal Lingkaran Kasus PT MUJ

Dugaan Ada Persengkokolan Jahat

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung kemudian mengendus adanya kejanggalan dalam kerja sama itu.

Alasan umumnya tidak ada kajian analisa bisnis. Sehingga MUJ menderita kerugian besar.

Kejari Kota Bandung kemudian melakukan penggeledahan untuk kumpulkan barang bukti didua lokasi.

Penggeledahan dilakukan di Kantor PT Energi Negeri Mandiri (ENM) yang masih satu atap dengan PT MUJ di Jalan Jakarta, Kota Bandung.

Uniknya, antara kantor PT MUJ dan Kejari jaraknya sangat dekat. Sekitar 20 meteran.

Penggeledahan kedua dilakukan dikediaman mantan Direktur Utama MUJ Begin Troys di Komplek perumahan elit Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat.

Begin Troys ini adalah orang yang mengetahui seluk beluk mengenai kerjasama antara PT ENM dan anak perusahaan PT Pertamina EP yang menelan nilai investasi sebesar Rp Rp 86,2 miliar itu.

Dari hasil peyidikan Kejari menetapkan tiga orang tersangka. Namun, Kasipidsus Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ichsan mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan setelah pemeriksaan akan muncul tersangka baru. (son/yan)

0 Komentar